BOMBANANEWS.COM – Upaya melindungi anak dan perempuan dari ancaman kekerasan terus dilakukan Polres Bombana. Jajaran kepolisian tidak hanya hadir ketika kasus terjadi, tetapi juga aktif melakukan pencegahan dengan turun langsung ke sekolah dan lingkungan masyarakat.
Komitmen tersebut ditunjukkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bombana melalui dua agenda sosialisasi yang digelar di SMA Negeri 03 Bombana dan Kecamatan Rarowatu.
Kegiatan pertama berlangsung pada Senin, 18 Agustus 2026. Kanit PPA Satreskrim Polres Bombana, AIPTU Erlan, S.H., hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak yang digelar di SMA Negeri 03 Bombana atas undangan Duta Inspirasi Indonesia.
Di hadapan para pelajar, AIPTU Erlan menyampaikan materi mengenai berbagai bentuk kekerasan dan perundungan, cara mengenali tanda-tanda kekerasan, hak-hak anak, hingga langkah yang harus dilakukan ketika menjadi korban maupun mengetahui adanya kekerasan.
Menurutnya, lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi seluruh siswa untuk belajar dan berkembang.
“Sekolah harus menjadi tempat paling nyaman dan aman tumbuh kembang generasi muda. Segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun ucapan, sangat dilarang dan ada sanksinya,” kata AIPTU Erlan.
Ia juga mengingatkan para pelajar agar tidak memilih diam ketika mengalami ataupun melihat tindakan kekerasan.
“Jangan takut berbicara dan melapor demi perlindungan diri serta teman-teman. Dengan berani melapor, kita bisa mencegah kekerasan semakin jauh dan korban mendapatkan penanganan yang tepat,” lanjutnya.
Sosialisasi berlangsung dengan penuh antusias. Para siswa aktif bertanya dan berdiskusi sehingga materi yang disampaikan tidak hanya menjadi pengetahuan, tetapi diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Tak berhenti di lingkungan sekolah, Polres Bombana kembali memperkuat edukasi perlindungan kelompok rentan di tengah masyarakat.
Pada Senin, 24 Agustus 2026, Unit PPA Satreskrim Polres Bombana bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana menggelar sosialisasi di Kantor Kecamatan Rarowatu.
Kegiatan tersebut diikuti Camat Rarowatu, para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Rarowatu, tokoh masyarakat, perwakilan DP3A Bombana serta Kanit PPA Satreskrim Polres Bombana AIPTU Erlan, S.H.
Materi yang disampaikan mencakup pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan, mekanisme pelaporan, perlindungan korban dan saksi, serta kewaspadaan terhadap tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
AIPTU Erlan menegaskan, kepedulian masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah terjadinya kekerasan dan perdagangan orang.
“Setiap warga, terutama anak dan perempuan, berhak hidup aman, dihargai, dan terlindungi sepenuhnya. Kekerasan apa pun tidak beralasan dan ada hukum yang menindaknya,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap persoalan kekerasan.
“Mari kita peka, peduli, berani melapor, dan menjaga lingkungan masing-masing agar bebas dari rasa takut serta bahaya perdagangan orang,” ujarnya.
Kehadiran langsung aparat kepolisian bersama DP3A mendapat apresiasi dari pemerintah Kecamatan Rarowatu dan peserta kegiatan. Para kepala desa dan lurah diharapkan menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarluaskan edukasi hingga ke tingkat dusun dan keluarga.
Polres Bombana menegaskan, perlindungan terhadap anak dan perempuan membutuhkan kerja bersama. Kepolisian, pemerintah, sekolah, keluarga dan masyarakat harus saling menguatkan agar potensi kekerasan dapat dicegah sejak dini.
“Prinsip kami adalah hadir lebih awal, mencegah lebih baik daripada menindak. Polres Bombana akan terus hadir untuk memberikan edukasi, pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Bombana untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak dan bebas dari kekerasan, sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar berani melapor ketika menemukan adanya tindakan yang mengancam keselamatan anak dan perempuan.







