BOMBANANEWS.COM — Personel Polres Bombana menggelar patroli malam Minggu dalam rangka Operasi Pekat Anoa 2026 untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Sabtu (23/5) malam.
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan di Mako Polres Bombana yang dipimpin Kabag Ops Polres Bombana, AKP Nur Sultan, S.H, bersama sejumlah pejabat dan 13 personel Polres Bombana.
Humas Polres Bombana, Iptu Abdul Hakim menjelaskan, patroli dilakukan secara mobile dan dialogis di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan penyakit masyarakat.
“Personel melaksanakan pemantauan situasi kamtibmas pada lokasi rawan gangguan keamanan, penyakit masyarakat dan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujar Iptu Abdul Hakim.
Ia menambahkan, patroli tersebut juga bertujuan mengantisipasi tindak kriminalitas, peredaran minuman keras (miras), perjudian, premanisme, serta gangguan kamtibmas lainnya selama pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan seorang penjual miras ilegal di Kelurahan Lantari Jaya, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana. Dari lokasi itu, polisi mengamankan barang bukti berupa enam botol Bir Bintang dan enam botol vodka putih.
Selain itu, petugas juga mendapati dua pasangan laki-laki dan perempuan berada di sebuah penginapan di wilayah Kasipute. Selanjutnya, kedua pasangan tersebut dilakukan pemeriksaan identitas dan pendataan oleh petugas.
“Hasil patroli ditemukan dua pasangan di penginapan di Kasipute,” katanya.
Menurutnya, kegiatan patroli malam Minggu ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna mencegah dan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta penyakit masyarakat selama Operasi Pekat Anoa 2026 berlangsung.
“Kedua pasangan tersebut telah membuat surat pernyataan di Polsek Rumbia sebagai bentuk pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tutup Iptu Abdul Hakim..








