BOMBANANEWS.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bombana berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 860,60 gram yang disamarkan menggunakan bungkus menyerupai buras atau burasa.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial ZA (38).
Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan masuknya narkotika jenis sabu ke wilayah Bombana.
“Pengungkapan ini berhasil kita lakukan berkat adanya laporan dari masyarakat. Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa barang ini berasal dari Malaysia,” ujar AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K saat konferensi pers di Aula Rekonfu Mapolres Bombana, Sabtu (23/5/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba bersama Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kasat Resnarkoba bergerak menuju Desa Karya Baru, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 17.10 Wita, petugas mencurigai sebuah mobil yang melintas di wilayah tersebut. Polisi kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan terhadap dua pria yang berada di dalam mobil.
Saat penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat, polisi menemukan satu kantong plastik hitam di lantai mobil. Di dalam kantong tersebut terdapat 17 paket besar sabu yang dibungkus menggunakan plastik bening dan disamarkan menyerupai burasa.
“Sudah canggih cara mereka menyamarkan barang. Jadi dibungkus seperti burasa untuk mengelabui petugas,” kata AKBP Eko Sutomo
Dari hasil pemeriksaan awal, ZA mengaku sabu tersebut berasal dari Malaysia dan masuk melalui wilayah Sebatik sebelum dibawa ke Tarakan menggunakan kapal feri. Selanjutnya, barang haram itu dikirim melalui jalur darat menuju Bombana.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa tersangka diduga bukan pemain baru dalam jaringan peredaran narkotika lintas wilayah tersebut. Berdasarkan pengakuan tersangka, ZA disebut telah beberapa kali berhasil meloloskan pengiriman sabu.
“Tahun lalu di pertengahan dan akhir tahun dia juga sempat meloloskan barang, dan ini diduga aksi yang ketiga kalinya,” ungkapnya
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bombana guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya.








