BOMBANANEWS.COM — Di usia yang baru menginjak 30 tahun, Justang sudah mendapat kepercayaan penting dalam perjalanan politiknya sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN). Anggota DPRDdari Dapil I Bombana ini menerima Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026 lalu.
SK DPP PAN nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/507/VII/2026 tersebut diterima Justang untuk melanjutkan pengabdian, baik sebagai kader partai maupun sebagai wakil rakyat di DPRD Bombana.
Justang selama ini dikenal sebagai salah satu anggota DPRD Bombana yang cukup vokal menyampaikan kritik, terutama ketika berkaitan dengan aspirasi, keluhan dan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, kepercayaan yang diberikan partai bukan sekadar jabatan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Alhamdulillah, ini adalah amanah yang harus saya terima sebagai kader partai. Tentu ini merupakan tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan,” ujar Justang.
Ia menegaskan, amanah tersebut akan menjadi dorongan baginya untuk terus bergerak bersama kader dan masyarakat, sekaligus menjaga eksistensi PAN agar semakin dekat dengan rakyat.
“Saya ingin PAN tetap bersinar seperti lambangnya, matahari. Artinya, partai harus terus hadir, memberikan manfaat dan menjadi bagian dari perjuangan masyarakat,” katanya.
Bagi Justang, menjadi kader partai sekaligus anggota DPRD memiliki tanggung jawab yang saling berkaitan. Kritik dan perjuangan menyuarakan aspirasi masyarakat, kata dia, harus tetap menjadi bagian dari pengabdian.
Dengan diterimanya SK dari DPP PAN, Justang menyatakan siap menjalankan tugas dan membangun konsolidasi partai di Kabupaten Bombana, dengan semangat membawa PAN semakin solid dan semakin dekat dengan masyarakat.
“Amanah ini harus dijaga bersama. Saya berharap PAN Bombana semakin solid, semakin kuat dan terus hadir untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.







