BOMBANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Sosial menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses penyaluran bantuan sosial (bansos) berlangsung secara transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.
Dikutip pada laman akun resmi milik Dinas Sosial dalam sosialisasi Anti Korupsi, Kepala Dinas Sosial Bombana, Sadli Siradjudin, menegaskan bahwa bantuan sosial merupakan hak masyarakat yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima. Oleh karena itu, tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan proses penyaluran bantuan untuk kepentingan pribadi.
“Bantuan sosial adalah hak masyarakat, bukan ladang untuk memperkaya diri. Setiap warga yang berhak harus menerima bantuan sesuai ketentuan, tanpa ada pungutan dalam bentuk apa pun,” tegas Sadli.
Ia menjelaskan, seluruh jajaran Dinas Sosial Bombana telah diingatkan untuk selalu mengedepankan profesionalisme, integritas, dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui pelayanan yang jujur dan bertanggung jawab.
Selain mengawasi internal, Dinas Sosial juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi proses penyaluran bantuan sosial. Partisipasi masyarakat dinilai penting agar setiap potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik pungli atau permintaan imbalan dalam penyaluran bantuan sosial. Tolak segala bentuk gratifikasi dan mari bersama-sama mengawasi penyaluran bansos,” ujarnya.
Sadli menambahkan bahwa pengawasan bersama akan memperkuat komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Menurutnya, pelayanan publik yang bebas korupsi merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Tangan yang bersih akan melahirkan pelayanan yang dipercaya. Itulah komitmen kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Bombana,” katanya.
Komitmen tersebut sejalan dengan semangat pembangunan budaya kerja BerAKHLAK yang terus diterapkan di lingkungan Dinas Sosial Bombana. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman bagi seluruh aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan komitmen tersebut, Dinas Sosial Bombana berharap seluruh proses penyaluran bantuan sosial dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Masyarakat pun diharapkan tidak segan melaporkan setiap indikasi pungli maupun gratifikasi demi mewujudkan pelayanan publik yang bersih, berintegritas, dan dipercaya. (Adv)







