BOMBANANEWS.COM – Dinas Sosial Kabupaten Bombana menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan anak di daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan keikutsertaan Dinas Sosial dalam Deklarasi Bersama Lindungi Anak (BERLIAN) pada rangkaian Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026.
Deklarasi tersebut digelar di Lapangan Eks MTQ Rumbia, Kabupaten Bombana, dan diikuti berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, Forkopimda, organisasi masyarakat, dunia usaha hingga elemen masyarakat lainnya.
Dinas Sosial Bombana turut ambil bagian dengan menandatangani deklarasi sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan ramah bagi anak.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Sadli Siradjudin, hadir langsung mewakili instansinya dalam kegiatan tersebut bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
“Selamat Hari Anak Nasional Tahun 2026. Mari bersama-sama wujudkan Bombana yang layak dan ramah anak,” ujar Sadli Siradjudin saat mengikuti rangkaian peringatan HAN di Lapangan Eks MTQ Rumbia.
Peringatan HAN tahun ini menjadi momentum berbeda di Kabupaten Bombana. Untuk pertama kalinya, peringatan Hari Anak Nasional dilaksanakan melalui upacara yang melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.
Tak hanya seremonial, rangkaian kegiatan juga diisi dengan penandatanganan deklarasi perlindungan anak. Bupati Bombana bersama Forkopimda, pimpinan OPD, organisasi dan sejumlah pihak lainnya menyatakan komitmen untuk bersama-sama mencegah dan melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perundungan hingga perkawinan anak.
HAN ke-42 Tahun 2026 mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.” Tema tersebut menjadi pengingat bahwa anak bukan sekadar objek pembangunan, tetapi merupakan bagian penting dari pembangunan bangsa yang memiliki hak untuk didengar, dihormati dan dilibatkan sesuai usia serta kapasitasnya.
Perlindungan anak juga tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat hingga pemerintah memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Semangat tersebut kemudian diperkuat melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas #RANA) dan kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak). Gerakan ini mendorong kolaborasi seluruh pihak dalam mencegah kekerasan terhadap anak, memenuhi hak-hak anak, memperkuat keluarga, meningkatkan keamanan ruang digital serta memastikan adanya respons cepat ketika terjadi kekerasan.
Melalui momentum HAN 2026, seluruh elemen masyarakat diajak menjadikan perlindungan anak sebagai gerakan bersama, bukan hanya kegiatan seremonial tahunan.
Dinas Sosial Bombana sendiri menjadi salah satu unsur pemerintah daerah yang turut mengambil bagian dalam komitmen tersebut. Penandatanganan deklarasi diharapkan menjadi penguat sinergi antarinstansi dalam memastikan anak-anak di Bombana dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman dan mendapatkan hak-haknya.
Semangat “Sayang Anak, Sayang Indonesia” juga menjadi pesan penting dalam peringatan HAN tahun ini. Anak-anak diharapkan tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter dan mampu menjadi bagian dari pembangunan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
Karena itu, perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.
“Anak-anak berhak untuk aman dan bahagia, baik di rumah, sekolah, ruang publik maupun dunia digital. Jika mengalami kekerasan atau melihat temannya menjadi korban, jangan diam. Sampaikan kepada orang dewasa yang dipercaya,” menjadi pesan penting dalam peringatan HAN ke-42 Tahun 2026.







