BOMBANANEWS.COM — Kabupaten berhasil meraih peringkat pertama kategori kualitas pelayanan publik versi Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara dengan nilai 78,61 dan predikat baik.
Dalam penilaian tersebut, Bombana unggul di atas Kabupaten yang memperoleh nilai 78,01 dan Kabupaten dengan nilai 75,75.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra, , dan diterima oleh Bupati Bombana, , dalam kegiatan resmi yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Senin (18/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bombana didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Direktur BLUD Kabupaten Bombana, serta Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bombana.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra, Mastri Susilo, menjelaskan bahwa terdapat dua unsur utama yang menjadi fokus penilaian, yakni kualitas layanan dan tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.
“Meski Kabupaten Bombana berhasil meraih nilai tertinggi di Sulawesi Tenggara, Ombudsman tetap memberikan sejumlah saran, masukan, dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut guna meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
“Komitmen pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang baik, efektif, dan bebas dari maladministrasi,” kata Mastri Susilo.
Sementara itu, dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Bombana, terdapat tiga instansi yang memperoleh nilai baik terhadap kepatuhan tinggi dan pelayanan publik. meraih nilai 81,22, kemudian dengan nilai 78,80, serta memperoleh nilai 75,82.







