DP3A Bombana Gelar Case Conference, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

DP3A Bombana Gelar Case Conference, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tangani Kasus Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

BOMBANANEWS.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana menggelar Case Conference sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anakanak, Rabu (27 Juni 2026)

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang berlangsung di Kantor DP3A Bombana ini dirancang untuk menyatukan langkah seluruh pihak terkait agar setiap kasus dapat ditangani secara cepat, tepat, dan komprehensif.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Dinas DP3A Bombana, dilanjutkan penyampaian tata tertib case conference serta penegasan mengenai prinsip kerahasiaan data dan informasi klien (confidentiality agreement). Selanjutnya, manajer kasus memaparkan kronologi perkara, dinamika yang dihadapi korban, hingga kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi, tanggapan, dan analisis dari para peserta yang berasal dari berbagai instansi.

Dalam forum tersebut, setiap pihak memberikan pandangan dan rekomendasi sesuai tugas dan kewenangannya untuk memastikan penanganan kasus berjalan secara terpadu.

Setelah pembahasan selesai, peserta menyusun rencana intervensi yang mencakup langkah jangka pendek, jangka menengah, hingga jangka panjang.

Rapat ditutup dengan penyusunan matriks rencana aksi, penandatanganan berita acara, serta komitmen bersama dalam mengawal penyelesaian kasus.

Kepala Dinas DP3A Bombana, Mapattang, mengatakan case conference merupakan forum strategis untuk menyatukan persepsi dan tindakan seluruh lembaga yang terlibat dalam perlindungan perempuan dan anak.

“Penanganan kasus perempuan dan anak tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Melalui case conference ini, seluruh pihak duduk bersama untuk menyamakan langkah sehingga layanan yang diberikan kepada korban menjadi lebih cepat, tepat, terpadu, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban,” ujar Mapattang.

Ia menegaskan, setiap kasus memiliki karakteristik yang berbeda sehingga membutuhkan penanganan yang disesuaikan dengan kondisi korban dan melibatkan berbagai disiplin ilmu maupun instansi terkait.

“Kami ingin memastikan setiap korban memperoleh pendampingan secara menyeluruh, mulai dari aspek sosial, psikologis, kesehatan hingga proses hukum. Karena itu sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam memberikan perlindungan yang maksimal,” katanya.

Menurutnya, melalui forum tersebut diharapkan seluruh keputusan yang diambil benar-benar menjadi solusi terbaik bagi korban sekaligus memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bombana.

“DP3A Bombana akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar setiap laporan yang masuk dapat ditangani secara profesional, manusiawi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Mapattang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *