BOMBANANEWS.COM – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di kalangan pelajar, Kepolisian Sektor (Polsek) Kabaena menggelar sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba di SMA Negeri 02 Bombana, Kelurahan Sikeli, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, Rabu (4/11/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WITA tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kabaena, IPTU Indra Jaya, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek Kabaena IPDA Subhan, S.IP. Turut hadir Kepala SMAN 02 Bombana Elfina, S.Pd., para dewan guru, serta seluruh siswa-siswi.
Dalam penyampaiannya, Kapolsek Kabaena menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Karena itu, para pelajar diminta untuk membentengi diri dari pengaruh lingkungan negatif dan tidak mudah terpengaruh ajakan teman untuk mencoba narkoba maupun obat-obatan tertentu tanpa pengawasan medis.
“Jangan pernah mencoba narkoba hanya karena ingin dianggap gaul atau mengikuti ajakan teman. Masa depan kalian masih panjang dan harus dijaga. Jangan sampai rusak hanya karena salah memilih pergaulan,” tegas IPTU Indra Jaya di hadapan para siswa.
Ia juga mengingatkan bahaya penyalahgunaan obat-obatan tertentu, termasuk Tramadol dan obat penenang yang dikonsumsi tanpa resep serta pengawasan dokter. Menurutnya, penggunaan obat secara tidak tepat dapat berdampak buruk terhadap kesehatan dan merusak organ tubuh.
Kapolsek turut mengajak para siswa untuk berani mengatakan tidak terhadap narkoba, minuman keras, maupun segala bentuk penyalahgunaan obat-obatan.
“Jauhi narkoba dan minuman keras sejak dini. Jangan pernah menganggap remeh obat-obatan yang dikonsumsi tanpa resep dokter. Sekali terjerumus, dampaknya bisa merugikan diri sendiri, keluarga, bahkan masa depan kalian,” ujarnya.
Lebih lanjut, IPTU Indra Jaya menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran narkoba maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan sekolah.
“Apabila ditemukan adanya peredaran narkoba atau penyalahgunaan obat-obatan seperti Tramadol dan obat penenang tanpa resep dokter, kami dari pihak kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Usai penyampaian materi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan tas milik siswa-siswi di dalam kelas serta pemeriksaan kendaraan bermotor. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan antisipasi terhadap kemungkinan adanya peredaran narkoba maupun barang-barang terlarang di lingkungan sekolah.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kabaena berharap para pelajar semakin memahami bahaya narkoba serta mampu menjadi generasi muda yang sehat, disiplin, dan memiliki masa depan yang cerah.
Polsek Kabaena menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pihak sekolah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.







