Polemik Penolakan Hauling PT Timah Dinilai Akibat Kurang Sosialisasi

Ilutrasi, Editor Gambar : Hir

BOMBANANEWS.COM — Penolakan rencana penggunaan jalan umum dan Pelabuhan Rakyat Sikeli, Kecamatan Kabaena Barat, untuk kegiatan hauling dan pengapalan ore nikel PT Timah Investasi Mineral (TIM) dinilai tidak lepas dari minimnya sosialisasi kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Bombana dari Fraksi PKS, Sudiami, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Aliansi Masyarakat Kabaena Barat di DPRD Bombana, Selasa (11 Agustus 2026).

Menurut Sudiami, kebijakan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada dasarnya merupakan langkah yang baik. Namun, kebijakan tersebut harus memperhitungkan dampak positif maupun negatif yang ditimbulkan di tengah masyarakat.

 

“Upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD itu baik. Tetapi saya melihat ada dua keuntungan dari kebijakan ini. Positifnya adalah nilai ekonomi, sementara negatifnya adalah kerusakan infrastruktur serta tingginya angka kecelakaan pengguna jalan,” ujar Sudiami

Anggota DPRD Bombana dari daerah pemilihan Kabaena dan pemekarannya itu menilai persoalan utama yang kemudian memicu penolakan masyarakat adalah kurangnya sosialisasi, baik dari pemerintah daerah maupun pihak perusahaan.

“Jadi, saya menilai keadaan ini seperti dipaksakan. Masalah utamanya adalah kekurangan sosialisasi. Saya kira kalau disosialisasikan dengan baik, maka tidak akan ada masalah. Inilah kekurangan kita,” tegasnya.

Ia menilai komunikasi antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat harus dibangun sejak awal sebelum sebuah kebijakan yang berkaitan langsung dengan fasilitas umum diterapkan.

Dalam RDP tersebut, berbagai pandangan masyarakat dan pihak terkait kemudian menjadi bahan pertimbangan DPRD Bombana dalam menyikapi rencana hauling dan pengapalan ore nikel melalui fasilitas umum di Kabaena Barat.

Ketua DPRD Bombana akhirnya menyimpulkan bahwa Jalan Umum dan Pelabuhan Rakyat Sikeli direkomendasikan tidak digunakan untuk kegiatan hauling maupun pengapalan ore nikel.

Rekomendasi tersebut didasarkan pada sejumlah pertimbangan. Secara teknis, rencana penggunaan fasilitas umum dinilai belum memenuhi ketentuan yang diperlukan. Sementara secara sosiologis, rencana tersebut juga mendapat penolakan dari masyarakat Kabaena Barat.

Selain itu, DPRD Bombana turut mempertanyakan sejumlah hal, di antaranya izin pemanfaatan pelabuhan, kapasitas muatan jalan, hingga besaran potensi PAD yang hingga RDP berlangsung belum dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Dari pihak perusahaan, Direktur Utama PT Timah Investasi Mineral (TIM), Arif, menyatakan pihaknya menghormati hasil RDP dan akan mengikuti seluruh regulasi yang berlaku.

“Kami akan taat kepada regulasi. Kami akan lakukan pembahasan secara internal dari hasil RDP hari ini. Kemudian sosialisasi juga akan kami lakukan. Kami akan mengikuti mekanisme yang ada dan kekurangan-kekurangan akan berupaya agar segera dipenuhi,” jelas Arif kepada wartawan usai RDP.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *