Patroli Kamtibmas, Polsek Poleang Amankan 14 Motor Berknalpot Brong

BOMBANANEWS.COM – Polsek Poleang mengamankan 14 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi lampu dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Kelurahan Boepinang, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, Sabtu malam (24/10/2026).

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.30 hingga 21.30 WITA tersebut dipimpin langsung Kapolsek Poleang, IPTU Muhamad Firdaus, S.IP., M.M., bersama personel Polsek Poleang.

Sebelum melakukan penertiban, personel terlebih dahulu mengikuti apel pengecekan. Selanjutnya, petugas menyasar sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul anak-anak muda.

Dalam kegiatan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan terhadap senjata tajam (sajam), knalpot brong atau bogar, serta kelengkapan kendaraan roda dua.

Hasilnya, sebanyak 14 unit kendaraan roda dua diamankan di Markas Polsek Poleang untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Poleang, IPTU Muhamad Firdaus, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan ini, kami berupaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan tidak memiliki kelengkapan,” ujar Iptu Muhammad Firdaus.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para pengendara, agar mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Pastikan kendaraan yang digunakan memiliki kelengkapan sesuai ketentuan agar tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *