BOMBANANEWS.COM – Bupati Bombana, H. Burhanuddin, resmi melantik Ir. Syahrun, S.T., M.P.W.K sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bombana pada Senin, 11 Mei 2026.
Pelantikan tersebut menandai berakhirnya proses panjang pengisian jabatan strategis di lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana setelah sebelumnya diisi oleh penjabat.
Syahrun dilantik setelah dinyatakan lolos dalam seluruh tahapan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana.
Ia dinilai layak menduduki jabatan tertinggi di kalangan aparatur sipil negara daerah tersebut berdasarkan hasil seleksi dan penilaian panitia.
Sebelumnya, jabatan Sekda Bombana definitif diemban oleh Drs. Man Arfa, M.Si yang dilantik pada 29 Juni 2020. Pelantikan Man Arfa kala itu dilakukan oleh Bupati Bombana periode sebelumnya, H. Tafdil, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bombana Nomor 320 Tahun 2020.
Dalam perjalanannya, Man Arfa mengalami gangguan kesehatan sehingga tidak dapat menjalankan tugas secara maksimal.
Kondisi tersebut membuat Bupati Bombana, Burhanuddin, menunjuk dr. Sunandar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Bombana pada 20 Februari 2025 guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.
Tak lama berselang, kabar duka datang dari jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana. Pada 24 April 2025, Man Arfa dikabarkan tutup usia. Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam sekaligus membuat posisi Sekda Bombana kembali kosong.
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, dr. Sunandar kemudian resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana pada Jumat, 14 Maret 2025. Penunjukan itu dilakukan sebagai langkah pemerintah daerah menjaga stabilitas birokrasi dan pelayanan publik.
Seiring berjalannya waktu, masa tugas Sunandar sebagai Pj Sekda berakhir. Posisinya kemudian digantikan oleh Ir. Syahrun, S.T., M.P.W.K yang dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana oleh Bupati Burhanuddin pada Senin, 30 Juni 2025.
Saat menjabat sebagai Pj Sekda, Syahrun kemudian mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana. Proses pendaftaran seleksi tersebut berlangsung mulai 12 Maret hingga 31 Maret 2026.
Setelah melewati berbagai tahapan seleksi, mulai dari administrasi, uji kompetensi hingga wawancara, Syahrun akhirnya dinyatakan memenuhi syarat dan layak menjabat sebagai Sekretaris Daerah definitif Kabupaten Bombana. Hasil tersebut sekaligus mengukuhkan kepercayaan pemerintah daerah terhadap kapasitas dan pengalaman birokrasi yang dimilikinya.
Dalam penandatanganan fakta integritas usai pelantikan, Syahrun menyatakan kesiapannya menjalankan amanah sebagai Sekda secara profesional dan objektif.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Saya siap menjalankan tugas secara objektif, profesional dan menjaga pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” tegas Syahrun.
Burhanuddin meminta kepada Syahrun untuk membina ASN di Kabupaten Bombana dengan baik.
“Kepada yang baru dilantik sebagai Sekda, Saya minta agar menjadi pembina Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Bombana yang baik, jangan ada sekat-sekat, jangan ada kelompok-kelompok yang dapat memicu lahirnya perpecahan dan konflik dilingkup pemerintah daerah,” Pesan Burhanuddin kepada Syahrun.








