BOMBANANEWS.COM – Polsek Lantari Jaya terus menggencarkan patroli sekaligus sosialisasi larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, pada Selasa (21/04/2026). Kegiatan ini dilakukan dengan pendekatan humanis melalui dialog langsung dengan masyarakat di sejumlah titik yang rawan aktivitas penambangan ilegal.
Dalam kegiatan tersebut, petugas masih menemukan adanya aktivitas penambangan yang dilakukan oleh beberapa kelompok masyarakat, yang mayoritas melibatkan ibu-ibu dan warga lanjut usia.
Menanggapi hal tersebut, personel Polsek Lantari Jaya memberikan imbauan secara persuasif serta edukasi mengenai berbagai risiko yang dapat ditimbulkan, mulai dari potensi longsor, kecelakaan kerja, hingga dampak kerusakan lingkungan dan konsekuensi hukum.
Kapolsek Lantari Jaya, IPTU Prasetyo Nento, S.H., CPM, menyampaikan bahwa pendekatan humanis dipilih agar masyarakat lebih mudah memahami bahaya aktivitas PETI dan secara sadar menghentikannya. Ia juga menambahkan bahwa sebagian besar masyarakat bersikap kooperatif dan menerima imbauan dengan baik.
“Masyarakat pada umumnya kooperatif dan menerima himbauan dengan baik. Kami terus mengedepankan pendekatan dialogis,” ujarnya.
Di sisi lain, Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo, SIK, MIK, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama kepolisian.
Ia mengimbau seluruh warga untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.
Kepolisian, lanjutnya, akan terus mengedepankan langkah preventif dan pendekatan humanis, namun tetap akan melakukan penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran.
Sebagai upaya pencegahan, Polsek Lantari Jaya juga memasang spanduk dan baliho larangan PETI di sejumlah titik strategis guna meningkatkan kesadaran masyarakat bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, serta kelestarian lingkungan. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.







