BOMBANANEWS.COM — Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kabaena (HIPPELWANA) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (20/4). Dalam aksi tersebut, HIPPELWANA menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan aktivitas pertambangan PT Almharig yang dinilai tidak ramah lingkungan.
Ketua Umum HIPPELWANA, Ajmail Umar, menegaskan bahwa pihaknya meminta DPRD segera mengambil langkah konkret dengan memanggil instansi terkait yang memiliki kewenangan pengawasan pertambangan.
“Kami mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera memanggil lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki tugas pengawasan aktivitas pertambangan agar mengambil tindakan tegas terhadap PT Almharig,” ujarnya.
Menurut Ajmail, instansi yang dimaksud meliputi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, serta Inspektur Tambang.
Selain itu, HIPPELWANA juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memaparkan hasil pemeriksaan reguler terhadap PT Almharig, termasuk kemungkinan adanya temuan awal terkait pembukaan jalan baru oleh perusahaan tersebut.
“Kami meminta DLH menjelaskan berita acara pemeriksaan, apakah sudah ada temuan atau peringatan terhadap aktivitas yang diduga melanggar,” tambahnya.
Tak hanya itu, HIPPELWANA turut menyoroti keabsahan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik perusahaan. Mereka menilai, jika dokumen tersebut disusun dengan benar, seharusnya tidak terjadi longsor material yang merugikan masyarakat.
Lebih lanjut, Koordinator Lapangan Aksi, Ardian menuntut Inspektur Tambang Sulawesi Tenggara untuk bertindak tegas. Mereka bahkan meminta penghentian aktivitas perusahaan jika tidak ada upaya perbaikan atas dampak longsor.
“Jika perusahaan tidak melakukan perbaikan, maka aktivitas PT Almharig harus dihentikan. Karena Orang tua kami di Kampung sudah hidup tenang sejak dulu tanpa ada pengaruh Tambang,” tegas Ardian, Mahasiswa Rahadopi
HIPPELWANA juga meminta DPRD untuk memanggil pihak PT Almharig guna mempertanggungjawabkan kejadian tanah longsor yang berdampak pada sumber mata air masyarakat. Selain itu, mereka menuntut agar akses jalan tani yang tertutup material longsor segera dibuka kembali, serta menghentikan aktivitas yang berpotensi mencemari aliran sungai.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Sulawesi Tenggara, Aflan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan HIPPELWANA.
“Tuntutan dari HIPPELWANA akan segera kami tindak lanjuti. DPRD akan menyurati lembaga pemerintah terkait untuk membahas aduan ini,” kata Aflan saat beraudiens dengan mahasiswa Kabaena.







