Dinsos Bombana Evakuasi dan Tangani ODGJ Terlantar

Dinsos Bombana Evakuasi dan Tangani ODGJ Terlantar. Foto Istimewa.

BOMBANANEWS.COM – Dinas Sosial Kabupaten Bombana bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Lantowua, Kecamatan Rarowatu Utara. Laporan tersebut langsung direspons dengan turun lapangan untuk memastikan kondisi ODGJ sekaligus melakukan penanganan secara terpadu.

Setibanya di lokasi, tim Dinas Sosial Bombana melakukan penjemputan dan memastikan ODGJ tersebut berada dalam kondisi aman. Penanganan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya sebatas evakuasi, tetapi juga memastikan pemenuhan hak-hak dasar yang bersangkutan, termasuk dokumen kependudukan dan layanan kesehatan.

Tahap awal penanganan dimulai dengan membawa ODGJ tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana. Sebelum perekaman data, petugas bersama aparat desa dan masyarakat membantu memandikan dan membersihkan ODGJ tersebut agar proses administrasi dapat berjalan dengan baik dan manusiawi.

Dinas Sosial Dampingi ODGJ di Kantor Capil Untuk pendataan Catatan Sipil. Foto Isitimewa

Setelah melalui tahapan pembersihan, proses perekaman data kependudukan pun dilaksanakan. ODGJ tersebut akhirnya memiliki identitas resmi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang menjadi syarat penting untuk mengakses berbagai layanan sosial dan kesehatan di kemudian hari.

Bacaan Lainnya

Tak berhenti pada pemberian identitas, Dinas Sosial Bombana juga membantu mengurus BPJS Kesehatan dan surat rujukan medis. Hal ini dilakukan untuk memastikan ODGJ tersebut dapat memperoleh layanan kesehatan secara layak tanpa hambatan administratif.

Setelah seluruh administrasi selesai dipenuhi, ODGJ tersebut langsung dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Kendari untuk mendapatkan perawatan lebih intensif. Rehabilitasi di rumah sakit diharapkan dapat memulihkan kondisi kesehatan mental yang bersangkutan secara bertahap.

Penanganan cepat dan terkoordinasi ini tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor, melibatkan Dinas Sosial, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, pihak Kepolisian Kabupaten Bombana, serta dukungan masyarakat Desa Lantowua. Kerja sama ini menjadi bentuk nyata sinergi pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial.

Petugas Dinas Sosial, Muhamad Kamal, mengungkapkan bahwa ODGJ tersebut diduga berasal dari Kabupaten Kolaka dan telah berada di sejumlah wilayah Bombana selama dua tahun terakhir.

“Ia masuk melalui wilayah Poleang dan berpindah-pindah hingga ke Rumbia dalam kondisi memprihatinkan. Kami bergerak cepat agar keberadaannya tidak lagi menimbulkan keresahan dan yang terpenting, ia mendapatkan penanganan ,” jelasnya.

Sementara itu, dikutip dilaman Bombanakab.go.id, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Mappatang, menyampaikan apresiasi atas bantuan semua pihak yang terlibat dalam proses penanganan tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini menunjukkan kepedulian bersama terhadap warga yang membutuhkan perhatian khusus.

Melalui langkah cepat dan terpadu ini, Dinas Sosial Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk selalu hadir memberikan pelayanan sosial yang cepat, tepat, dan berkeadilan, terutama bagi kelompok rentan seperti ODGJ yang membutuhkan perlindungan dan perhatian kemanusiaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *