Pria Berusia 70 Tahun Ditemukan Terapung di Perairan Bombana

BOMBANANEWS.COM — Warga di sekitar perairan Tanjung Kabotu, Desa Masaloka Timur, Kecamatan Kepulauan Masaloka Raya, Kabupaten Bombana, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat yang terapung di permukaan laut, Rabu (7/10/2026).

Bacaan Lainnya

Mayat tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki dan kemudian teridentifikasi bernama Muhdin (70), warga Desa Masaloka Selatan, Kecamatan Kepulauan Masaloka Raya.

Penemuan mayat itu terjadi sekitar pukul 09.00 WITA. Korban sebelumnya diketahui pergi melaut untuk memancing ikan menggunakan kapal body batang berbahan fiber.

Humas Polres Bombana, Iptu Abdul Hakim, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, korban diketahui berangkat dari rumah sekitar pukul 06.00 WITA untuk memancing di sekitar perairan Tanjung Kabotu.

“Korban berangkat dari rumahnya sekitar pukul 06.00 WITA untuk memancing ikan. Korban memang memiliki kebiasaan memancing menggunakan kapal body batang yang terbuat dari fiber,” kata Iptu Abdul Hakim.

Menurutnya, jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang pemancing bernama Kasman, warga Pulau Maginti. Saat itu, Kasman sedang dalam perjalanan pulang setelah membeli bubu ikan di Kelurahan Kasipute, Kabupaten Bombana.

Ketika melintas di perairan Tanjung Kabotu, Kasman melihat benda mencurigakan terapung di permukaan laut. Ia kemudian memutar haluan kapalnya dan mendekati benda tersebut.

Saat berada sekitar lima meter dari lokasi, Kasman terkejut setelah mengetahui bahwa benda yang dilihatnya merupakan tubuh manusia.

Kasman kemudian meninggalkan lokasi dan menuju pelabuhan Desa Masaloka Timur untuk memberitahukan penemuan tersebut kepada masyarakat dan kepala desa setempat.

Tak lama berselang, Kasman bersama Kepala Desa Masaloka Timur dan sejumlah warga kembali menuju lokasi untuk melakukan evakuasi. Sekitar pukul 10.00 WITA, jasad korban berhasil dievakuasi dengan cara mengikat tali pada pakaian korban dan menariknya menuju bibir pantai Desa Masaloka Timur.

“Setelah mendapat informasi, personel kepolisian bersama masyarakat melakukan evakuasi terhadap jenazah. Selanjutnya dilakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara,” ujar Abdul Hakim.

Wakapolsek Rumbia, Ipda Laode Pandi, bersama personel Polsek Rumbia dan personel Polairud Bombana kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan identifikasi serta olah TKP.

Jenazah selanjutnya dibawa ke kediamannya di Desa Masaloka Selatan.

Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan tenaga medis Puskesmas Kepulauan Masaloka Raya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kepastian identitas korban diperoleh dari pihak keluarga. Istri korban, mengenali jenazah tersebut sebagai suaminya karena kondisi tubuh masih utuh, wajah masih dapat dikenali, serta pakaian yang dikenakan identik dengan pakaian korban saat berangkat memancing pagi hari.

“Dari pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah. Pihak keluarga juga telah memastikan,” jelas Abdul Hakim.

Keterangan keluarga juga menyebutkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit asam urat dan stroke ringan.

Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga memilih untuk langsung memakamkan korban dan menyatakan bersedia membuat surat pernyataan serta menandatangani berita acara penolakan autopsi.

Dalam penanganan kasus tersebut, kepolisian telah mengamankan lokasi, berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bombana, melakukan identifikasi dan olah TKP, meminta visum et repertum luar jenazah, serta meminta keterangan dari saksi dan keluarga korban.

“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan bersedia menandatangani surat pernyataan serta berita acara penolakan autopsi,” pungkas Iptu Abdul Hakim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *