DPRD Sultra Tinjau Langsung Longsor Diduga Dampak Aktivitas PT Almharig Di Kabaena

Tim gabungan dari Komisi II dan III saat mengunjungi lokasi longsor di Olondoro, Kabaeena. Foto/ Firdayan, Kepala Dusun Olondoro

BOMBANANEWS.COM– Gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara turun langsung meninjau lokasi longsor di Desa Rahadopi, Dusun Olondoro, Kabupaten Bombana, Kamis (21/5/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung dampak longsor yang diduga berkaitan dengan aktivitas PT Almharig.

Anggota DPRD Sultra, Aflan, mengatakan tim gabungan telah bertolak menuju Pulau Kabaena sejak Rabu (20/5/2026). Peninjauan lapangan dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait ancaman longsor yang disebut berpotensi mencemari sumber mata air bersih warga.

“Gabungan Komisi dari Komisi II dan III,” tulis Aflan melalui pesan WhatsApp.

Ia menambahkan, tim DPRD sengaja turun langsung ke lokasi agar dapat memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi di lapangan sebelum mengambil langkah lanjutan.

Bacaan Lainnya

“nanti kami rilis setelah dilokasi,” singkatnya.

Kepala Dusun Olondoro, Firdayan, yang mendampingi rombongan DPRD selama peninjauan yang dilaksanakan pada Kamis (21/5/2026), mengaku menaruh harapan besar setelah para legislator melihat sendiri kondisi longsoran tersebut.

“Hari ini tim turun dan kami ikut mendampingi. Harapan kami, setelah menyaksikan langsung kondisi di lapangan, ada tindakan serius terkait kejadian ini,” ujar Firdayan.

Menurutnya, masyarakat selama ini khawatir longsor akan semakin meluas dan mengancam keberlangsungan sumber air bersih yang digunakan warga sehari-hari.

Sebelumnya, persoalan longsor ini telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sultra bersama sejumlah dinas dan instansi terkait. RDP digelar setelah DPRD menerima aspirasi dari Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kabaena (Hippelwana) yang mendesak adanya perhatian serius terhadap dampak lingkungan di Kabaena.

Saat itu, Usai RDP berlangsung, Direktur PT Almharig, Basmalah, menyatakan pihak perusahaan siap bertanggung jawab dan akan menjalankan seluruh rekomendasi tim terpadu setelah peninjauan lokasi dilakukan.

“Kami siap bertanggung jawab apapun hasil rekomendasi tim nantinya,” kata Basmalah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *