Pengumuman Seleksi Untuk Isi Kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana Di Buka, Berikut Ketentuannya

BOMBANANEWS.COM-Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana secara terbuka dan kompetitif dibuka seleksi.

Dalam Suratnya Pengumuman nomor: 003/SELTER/JPT/VIII/2024 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka dan Kompetitif Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana yang dibuat bererdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, Disebutkan 5 (lima) Jabatan yang saat ini terjadi Kekosongan atau sedang diisi oleh Jabatan Pelaksana, Yaitu

1. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan;

2. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat;

Bacaan Lainnya
Klik Pada Gambar Untuk Mengakses Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2024 Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.https://bombananews.com/pengumuman-pelaksanaan-pendaftaran-cpns-tahun-2024-di-lingkup-pemerintah-kabupaten-bombana/

3. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik;

4. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM;

5. Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

Adapun persyaratan yang telah ditentukan untuk dipenuhi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang siap mengikuti seleksi tersebut diantaranya adalah :

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara;
  2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana/Diploma IV;
  3. Memiliki Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
  4. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
  5. Berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat dilantik sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama;
  6. Memiliki pangkat/golongan ruang minimal Pembina (IV/a);
  7. Pernah atau sedang menduduki jabatan:
    1. Administrator paling singkat 2 tahun;
    2. Fungsional jenjang Ahli Madya yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar paling singkat 2 (dua) tahun;
  8. Memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III/Pelatihan Kepemimpinan Administrator, kecuali bagi yang menduduki Jabatan Fungsional atau sedang mengikuti pelatihan yang dibuktikan dengan surat keterangan pelatihan dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Tenggara;
  9. Memiliki Penilaian Kinerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  10. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  11. Bebas dari temuan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK);
  12. Telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) PPh tahun terakhir;
  13. Telah menyerahkan bukti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN);
  14. Mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah setempat atau Pejabat yang berwenang atas persetujuan PPK;
  15. Pendaftar tidak diperbolehkan mengajukan lamaran untuk lebih dari 1 (satu) Jabatan;
  16. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.

cara pendaftarannya : 

1. Setiap pendaftar melampirkan persyaratan administrasi dengan susunan sebagai berikut:

  1.    Surat lamaran bermaterai Rp. 10.000 (format terlampir);
  2.    Pakta Integritas bermaterai Rp. 10.000 (format terlampir);
  3.    Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir yang dilegalisir;
  4.    Daftar Riwayat Hidup (format terlampir);
  5.    Fotokopi Keputusan Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator/Fungsional yang diduduki sejak awal hingga saat ini;
  6.    Fotokopi Keputusan Kenaikan Pangkat Terakhir;
  7.    Fotokopi Surat Tanda Tamat Diklat Kepemimpinan/Teknis/Fungsional;
  8.    Fotokopi Penilaian Kinerja PNS Tahun 2022 dan 2023;
  9.    Fotokopi bukti penyerahan LHKPN/LHKASN dan SPT Tahunan PPh 2023;
  10.    Surat Keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah;
  11.   Surat Keterangan Bebas Temuan dari Inspektorat Daerah;
  12.   Surat Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian;
  13.   Untuk persyaratan sebagaimana dimaksud pada huruf e sampai dengan huruf i harus dilegalisir oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
  14.  Asli surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah.

2. Semua berkas persyaratan dibuat 1 (satu) rangkap dan dijilid spiral serta dipindai (scan) dalam bentuk soft file format PDF (maksimal 15 Mb), disampaikan langsung oleh yang bersangkutan maupun melalui jasa kurir dalam 1 (satu) amplop tertutup ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Bombana dengan alamat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bombana, Jalan Poros Rumbia-Rarowatu Kecamatan Lameroro pada hari dan jam kerja. Penyampaian dokumen yang tidak sesuai dengan persyaratan dan waktu yang telah ditentukan akan dinyatakan gugur.

3. Bagi pendaftar dari luar Kabupaten Bombana dapat mengirimkan surat lamaran beserta dokumen persyaratan administrasi dalam bentuk soft file format PDF (maksimal 15 Mb) dan dikirim ke alamat email: bkpsdm.bombana@gmail.com selambat-lambatnya tanggal 23 Agustus 2024 pukul 16.00 WITA. Berkas fisiknya disampaikan melalui jasa pengiriman dan diterima oleh panitia selambat-lambatnya tanggal 23 Agustus 2024 pukul 16.00 WITA. Keterlambatan akibat kendala/kelalaian pihak jasa pengiriman di luar tanggung jawab Panitia Seleksi.

4. Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang sudah lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;

5. Bagi pendaftar yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, berkas lamaran tidak akan dikembalikan dan menjadi arsip Panitia Seleksi.

6. Dalam seleksi ini, peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.

7. Tahapan seleksi menggunakan sistem gugur, bagi pendaftar yang tidak memenuhi syarat tidak dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya;

8. Setiap informasi tahapan seleksi akan diumumkan melalui papan pengumuman Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bombana, Website bombanakab.go.id, dan media cetak/elektronik.

Pengumuman Jadwal Seleksi Untuk Isi Kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana Di Buka

Labih Lengkapnya, Unduh Informasinya selengkapnya di sini 👇

Pengumuman Seleksi Untuk Isi Kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *