BOMBANANEWS.COM-Dalam upaya meningkatkan kedudukan, peran, kualitas perempuan, dan kesetaraan gender, serta penjaminan terhadap pemenuhan hak-hak anak dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, seluruh sektor pembangunan baik pusat maupun daerah menggelar rapat koordinasi forum Satu Data Gender dan Anak Bombana Tahun 2024.
Rakor yang digelar pada Rabu (15/5/2024) dibuka oleh Man Arfa, Sekretaris Daerah Bombana. Menurutnya, Data yang terpilah itu harus dianalisa dengan variabel-variabel yang relevan dan spesifik sesuai dengan kebutuhan. melalui data terpilah dan analisis gender akan diketahui perbedaan kondisi dan kebutuhan laki-laki dan perempuan yang ada, yang dijadikan sebagai dasar perencanaan dan penganggaran responsif gender yang bertujuan untuk pembangunan yang efektif meningkatkan pencapaian terfokus target kinerja kegiatan (output) dan program (outcome).
Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Telah Menerbitkan Permen PPPA Nomor 4 tahun 2023 tentang Satu Data Gender Dan Anak, untuk mendukung kebijakan tersebut Pemerintah Kabupaten Bombana telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Bombana Nomor 199 Tahun 2024 Tentang Penunjukkan Tim Pengelola Satu Data Gender Dan Anak Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.
“Seperti yang kita ketahui bahwa ketersediaan data terpilah merupakan support dari data statistik yang merupakan salah satu prasyaratnya yang akan di bedakan menurut data kuantitatif dan kualitatif. manfaat data dapat dijadikan bahan dokumentasi dan alat bukti informasi, untuk memonitoring kegiatan yang sudah dilaksanakan sekaligus bahan evaluasi atas capaian terhadap target yang sudah ditetapkan. data juga dapat bermanfaat dalam perencanaan maupun evaluasi program/kegiatan pembangunan daerah,” Ucapnya.
Pentingnya pengolahan dan analisis data gender dan anak adalah rangkaian proses untuk mendapat data yang berkualitas dan mudah untuk di akses. namun, permasalahan umum yang sering terjadi saat pengolahan data gender adalah terkait aspek ketersediaan data, aspek sdm dan aspek pengawasan terhadap data tersebut, sehingga perlu komitmen bersama dalam keakuratan data yang akan diterbitkan terutama terhadap analisis data gender dalam perencanaan pembangunan daerah yang belum dijadikan instrumen pengawasan perencanaan dan penganggaran di daerah.
Disimpulkan bahwa pada perencanaan pembangunan dan perumusan kebijakan di daerah, ketersediaan data gender secara baik akan menjadi sangat bermakna, oleh sebab itu pengumpulan, pengolahan analisis dan penyajian data gender dan anak dalam kelembagaan data di Kabupaten Bombana diharapkan mampu menggambarkan kondisi umum laki-laki dan perempuan dalam kaitannya dengan pencapaian kesetaraan dan keadilan gender.
Kesetaraan dan keadilan gender diharapkan terwujud melalui penerapan strategi pengarusutamaan gender (pug) dalam pembangunan, konveksi dakkar tahun 2000 dan inpres nomor tahun 2000 mengharuskan pemerintah menggunakan pendekatan pengarusutamaan gender (PUG) dalam pembangunan. hal ini dilatarbelakangi oleh perubahan paradigma dalam menganalisis dan menentukan kualitas pembangunan. kualitas pembangunan tidak hanya ditentukan oleh tingkat partisipasi dan keterlayanan masyarakat secara umum, tetapi juga analisis terhadap keadilan dan kesetaraan laki-laki dan perempuan. hal ini juga menjadi target yang ingin dicapai dalam SDGS goal ke-5 adalah mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan perempuan dan anak.
Melalui kegiatan ini diharapkan para pengelola forum satu data gender dan anak dapat menyusun profil gender dan anak kabupaten bombana yang nantinya akan meningkatkan ketersediaan data pembangunan gender dan menyediakan hasil analisis isu-isu prioritas di berbagai bidang pembangunan sebagai bahan masukan untuk perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evalusi kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah yang responsif gender dan peduli anak.