BOMBANANEWS.COM.COM-Stunting dan kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah dua isu global yang harus direspon dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Dalam upaya mengakselerasi pencapaian tujuan pembangunan, penting bagi kita semua untuk memahami bahwa manusia adalah pusat dari pembangunan itu sendiri. Oleh karena itu, tidak ada alternatif lain selain meminimalkan dan mencegah terjadinya stunting serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Bombana menunjukkan kepeduliannya melalui berbagai aksi edukasi berbasis masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan dan memberikan jaminan pemenuhan hak anak. Langkah ini diambil agar anak-anak kita dapat tumbuh menjadi tunas bangsa yang berkualitas dan generasi emas penerus cita-cita perjuangan bangsa. Namun, masih banyak anak yang kurang mendapatkan perhatian dan kepedulian, baik dari orang tua, pemerintah, maupun masyarakat.
Otonomi daerah memberikan peluang bagi penyusunan kebijakan publik yang lebih tepat guna mengatasi persoalan khas di masing-masing daerah. Hal ini termasuk dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Selain itu, kewenangan ini juga membuka peluang bagi partisipasi masyarakat, terutama kaum perempuan, dalam pengambilan keputusan publik.
“Kami akan terus melaksanakan kegiatan yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan pengetahuan dalam perlindungan perempuan dan anak. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya melindungi hak-hak perempuan dan anak. Dalam konstitusi Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia. Upaya pencegahan stunting dan kekerasan terhadap perempuan dan anak sejalan dengan amanat tersebut, sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap anak tumbuh sehat dan aman dari segala bentuk kekerasan,” Jelas Drs. Abdul Rahman, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bombana saat membuka Kegiatan Kampanye dan Edukasi Perubahan Perilaku Menuju Bombana Bebas Stunting di Kecamatan Kabaena Barat, Pada Jumat (2/8/2024).
Kata Abdul Rahman, Kesadaran masyarakat juga sangat diperlukan dalam menangani isu-isu ini. Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai program pemerintah akan mempercepat tercapainya tujuan tersebut. Dengan demikian, upaya untuk menurunkan prevalensi stunting dan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan secara komprehensif dan efektif.
Selain peran pemerintah dan masyarakat, keluarga juga memegang peranan penting. Orang tua harus lebih peka terhadap kebutuhan anak dan berusaha untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan mereka. Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga, kita dapat memastikan masa depan anak-anak yang lebih cerah.