Tim Ahli Cagar Budaya Verifikasi Objek Dugaan Cagar Budaya di Pulau Kabaena

Tim Ahli Cagar Budaya Verifikasi Objek Dugaan Cagar Budaya di Pulau Kabaena

BOMBANANEWS.COM-Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara, merupakan wilayah yang dikenal menyimpan banyak objek dan bukti-bukti peradaban manusia masa lalu. Olehnya Itu, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Bombana terus melakukan pendataan dan menghimpun serta melakukan verifikasi terhadap beberapa objek yang diduga sebagai cagar budaya.

Baru-baru ini, Kegiatan verifikasi ODCB dilaksanakan pada tanggal 31 Juli hingga 3 Agustus 2024, dan merupakan bagian dari upaya pelestarian serta pengembangan potensi sejarah dan budaya di daerah tempat lahirnya tarian lumnse.

Menurut anggota TACB Bombana, Jumrad Raunde, tim melakukan kunjungan ke empat objek yang terletak di kawasan Desa Ulungkura, Pulau Kabaena. Objek-objek yang diverifikasi meliputi makam-makam bersejarah yang dianggap memiliki nilai penting dalam sejarah lokal.

Tiga makam yang dikunjungi adalah Makam Sangia Ulu Lere, Makam Ladapai, dan Makam Lakina dan Kenepulu Balo.

Bacaan Lainnya


Keberadaan makam-makam tersebut diyakini memiliki kaitan erat dengan sejarah dan tradisi masyarakat Kabaena. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan apakah makam-makam tersebut memenuhi kriteria sebagai cagar budaya yang layak dilindungi.

Selain makam-makam yang bersejarah, tim TACB juga melakukan survei di Benteng Ta La Inta Ulungkura. Benteng ini, yang terletak di lokasi yang sama, merupakan situs lain yang dianggap memiliki nilai sejarah yang penting. Benteng tersebut diperkirakan memiliki hubungan dengan pertahanan, perlindungan dan stabilitas sekaligus simbol kekuatan pertahanan masyarakat Kabaena di masa lalu.

“Kita kunjungi 4 Objek yang Diduga Cagar Budaya, yakni 3 Makam dan Satu Benteng Yaitu Benteng Ta La Inta,  Makam Sangia Ulu Lere, Makam Ladapai atau Sangia Ntina Calo, dan Makam Tinipulu Balo,” Ujar Jumrad Raunde, Anggota Tim TACB Bombana.

Kegiatan verifikasi ini dilakukan bersama Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi bukti-bukti pendukung untuk ditetapkan apakah Objek tersebut masuk kategori Cagar Budaya atau tidak dan melindungi warisan budaya yang ada, sekaligus mempromosikan potensi wisata sejarah di Bombana. Hasil dari verifikasi ini akan menjadi dasar bagi pemerintah setempat dalam mengambil langkah-langkah perlindungan dan pengelolaan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *