BOMBANANEWS .COM-Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak menjadi fokus utama dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di TK As Sulaimaniyah Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah, Rabu (31/7/2024).
Sosialisasi ini menghadirkan Lucius Ardhiyan Susanto, Psi, seorang pemateri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bombana, untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para guru serta staf sekolah.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan keterampilan para pendidik dalam mengidentifikasi serta menangani kasus-kasus kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan sekolah. Lucius Ardhiyan Susanto menyampaikan pentingnya peran guru dalam mendeteksi tanda-tanda kekerasan pada anak didik, serta langkah-langkah yang harus diambil jika ditemukan indikasi kekerasan.
“Kolaborasi yang baik antara semua pihak sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak,” ujar Lucius.
Para peserta sosialisasi tampak antusias dan aktif berpartisipasi dalam diskusi. Beberapa guru menyampaikan kekhawatiran kekerasan terhadap anak, yang kemudian dijadikan bahan pembelajaran bersama. Lucius memberikan solusi praktis serta strategi-strategi untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari kekerasan.
Lebih lanjut, Lucius memaparkan beberapa program dan kebijakan yang telah diterapkan oleh DP3A Bombana dalam menangani kekerasan terhadap anak. Ia mengajak semua pihak untuk terus mendukung dan berpartisipasi dalam program-program tersebut demi mewujudkan kesejahteraan anak di Kabupaten Bombana
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para guru diberikan kesempatan untuk bertanya lebih mendalam tentang isu-isu kekerasan anak dan cara-cara penanganannya. Lucius menekankan bahwa pengetahuan yang diperoleh dalam sosialisasi ini harus diterapkan secara konsisten dalam keseharian di sekolah.
Kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan dapat terus dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa semua pendidik memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak. Dengan demikian, lingkungan sekolah dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi perkembangan anak-anak.