Perjuangan BKPSDM untuk Nasib PPPK Paruh Waktu Bombana

BOMBANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus berupaya memperjuangkan kejelasan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kepala BKPSDM Bombana, Deddy Fan Alva Slamet, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan administratif pemerintah daerah terhadap tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

“Sejak awal, pemerintah daerah serius mengawal pengusulan PPPK Paruh Waktu. Pada 25 Agustus 2025, kami telah mengusulkan ke KemenPAN-RB melalui Aplikasi SIASN dan statusnya telah selesai validasi,” ujar Deddy dalam pernyataan resminya yang diposting melalui akun Facebook resmi BKPSDM Bombana pada tanggal 4 Desember 2025.

Ia menjelaskan bahwa seluruh dokumen pendukung, termasuk surat usul dan tangkapan layar aplikasi, telah dilampirkan secara lengkap.

Bukti-bukti surat pengusulan pegawai PPK Paruh Waktu Bombana.

Namun demikian, menurut Deddy, dinamika kebijakan di tingkat pusat membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian.

Bacaan Lainnya

“Pada 2 Oktober 2025, kami bersama admin SCSAN Kabupaten Bombana datang langsung ke KemenPAN-RB untuk menyerahkan surat permohonan penurunan status pengusulan PPPK Paruh Waktu,” jelasnya.

Upaya tersebut berlanjut pada 4 November 2025 saat Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar pertemuan dengan Aliansi R4 yang turut dihadiri langsung oleh Bupati Bombana. Deddy menyampaikan bahwa dalam pertemuan itu dicapai kesepakatan penting.

“Kami sepakat honorer kategori R4 akan diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu, dan BKPSDM diminta melakukan pemetaan ulang data honorer,” katanya.

Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, BKPSDM Kabupaten Bombana segera melakukan pemetaan ulang.

“Pemetaan kami lakukan secara menyeluruh hingga 7 November 2025. Hasilnya terdapat 1.205 honorer kategori R4 yang terdata dan memenuhi kriteria,” ungkap Deddy.

Ia menambahkan, hasil pemetaan tersebut kemudian dilaporkan kembali ke pemerintah pusat. “Pada 6 November 2025, kami mengirimkan surat resmi melalui Aplikasi MAPANRB untuk meminta penurunan status mapping agar pengusulan bisa disesuaikan dengan hasil pemetaan terbaru,” ujarnya.

Meski telah terbit Surat Deputi Bidang SDM KemenPAN-RB terkait penyelesaian pegawai non-ASN, Deddy menegaskan bahwa perjuangan belum berhenti.

“Kami tetap berupaya melakukan komunikasi intensif dan berusaha bertemu langsung dengan Ibu Menteri PAN-RB maupun pejabat terkait demi memperjuangkan PPPK Paruh Waktu Bombana,” tegasnya.

Deddy berharap seluruh ikhtiar yang dilakukan dapat membuahkan hasil terbaik.

“Harapan kami sederhana, semoga upaya ini memberikan kepastian dan keadilan bagi honorer yang selama ini telah mengabdikan diri untuk pelayanan publik di Kabupaten Bombana,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *