DP3A Bombana Koordinasi dengan SLB untuk Dampingi Anak Disabilitas Korban Pelecehan Seksual

Pegawai UPTD PPA Dinas DP3A Bombana saat mendampingi anak yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di Polres Bombana

BOMBANANEWS.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) terus memberikan pendampingan terhadap seorang anak disabilitas yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual. Pendampingan ini dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan kebutuhan khusus korban.

Kepala UPTD PPA Dinas DP3A Bombana, Jubardin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak disabilitas yang saat ini sedang ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Bombana. Menurutnya, perlindungan terhadap korban menjadi fokus utama DP3A dalam mendampingi proses hukum yang berlangsung.

Dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Bombana, UPTD PPA telah beberapa kali melakukan pendampingan. Namun, selama pendampingan tersebut, muncul kendala dalam berkomunikasi secara efektif dengan korban, mengingat kondisi korban yang merupakan anak disabilitas dengan keterbatasan komunikasi.

Untuk mengatasi kendala tersebut, DP3A Bombana berinisiatif melakukan koordinasi dengan pihak Sekolah Luar Biasa (SLB) Bombana. Jubardin menyatakan bahwa keterlibatan SLB sangat penting dalam proses ini, mengingat para guru di SLB memiliki keahlian khusus dalam berinteraksi dan berkomunikasi dengan anak-anak berkebutuhan khusus.

Bacaan Lainnya

“Kami memanfaatkan sumber daya manusia (SDM) dari SLB Bombana, khususnya para guru yang memiliki kemampuan komunikasi dengan anak disabilitas, untuk membantu dalam proses pendampingan ini,” ujar Jubardin.

Pendekatan ini diharapkan dapat membantu korban merasa lebih nyaman saat menyampaikan keterangan kepada pihak berwajib. Selain itu, dengan adanya juru komunikasi khusus, informasi yang diberikan korban bisa lebih akurat sehingga memperkuat proses pembuktian hukum.

DP3A Bombana menegaskan komitmennya untuk terus mendukung hak-hak korban, terutama anak-anak penyandang disabilitas, agar mendapatkan keadilan yang layak. Mereka juga mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.

Ke depan, DP3A Bombana berencana memperkuat kerja sama dengan lembaga pendidikan khusus serta instansi terkait lainnya untuk mempercepat respon dan pendampingan terhadap korban kekerasan, terutama bagi anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *