Dinas Sosial Verifikasi DTKS Di Desa Hukae, Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Dinas Sosial Verifikasi DTKS Di Desa Hukae, Pastikan Bansos Tepat Sasaran. Foto/Istimewa

BOMBANANEWS.COM-Dinas Sosial Kabupaten Bombana melaksanakan kunjungan ke Desa Hukae, Kecamatan Rarowatu Utara, dalam rangka verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui operator DTKS desa.

Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan ketepatan dan keabsahan data penerima bantuan sosial tepat sasaran.

Tim dari Dinas Sosial yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Andi Srilaela., diterima langsung oleh Kepala Desa Hukae, perangkat desa dan Operator DTKS.

Andi Srilaela menyampaikan bahwa verifikasi DTKS merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Dinas Sosial untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran.

Bacaan Lainnya
Klik Pada Gambar Untuk Mengakses Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2024 Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.https://bombananews.com/pengumuman-pelaksanaan-pendaftaran-cpns-tahun-2024-di-lingkup-pemerintah-kabupaten-bombana/

Ia menghimbau kepada operator DTKS desa untuk bekerja dengan teliti dan profesional dalam melakukan verifikasi data sesuai dengan kriteria yang sesuai dengan peraturan.

“Dengan verifikasi ini, kami berharap data penerima bansos di Desa Hukae menjadi lebih akurat dan tepat sasaran, Sehingga bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar dapat bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.” Ucapnya, Dikutip dilaman resmi Pemerintah Kabupaten Bombana, ppid.bombanakab.go.id

Kegiatan verifikasi DTKS di Desa Hukae ini merupakan langkah nyata Dinas Sosial Bombana dalam mewujudkan penyaluran bansos yang adil dan merata.

 

Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah, perangkat desa, dan masyarakat, diharapkan program bansos di Bombana dapat mencapai tujuannya, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Kegiatan verifikasi DTKS di Desa Hukae berjalan dengan lancar dan sukses. Dengan adanya verifikasi ini, diharapkan data penerima bantuan sosial di Desa Hukae menjadi lebih akurat dan tepat sasaran

 

Untuk menentukan orang itu miskin atau tidak, sebenarnya pemerintah melalui BPS (Badan Pusat Statistik) memiliki 14 Kriteria Kemiskinan yang dapat digunakan sebagai patokan untuk menilai sesorang itu miskin atau tidak. Dari 14 kriteria kemiskinan ini, dapat dikatakan miskin dan layak menerima bansos apabila terpenuhi minimal 9 kriteria.

 

  1. Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m2 per orang
  2. Jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan
  3. Jenis dinding tempat tinggal dari bambu/ rumbia/ kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester.
  4. Tidak memiliki fasilitas buang air besar/ bersama-sama dengan rumah tangga lain.
  5. Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.
  6. Sumber air minum berasal dari sumur/ mata air tidak terlindung/ sungai/ air hujan.
  7. Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/ arang/ minyak tanah
  8. Hanya mengkonsumsi daging/ susu/ ayam dalam satu kali seminggu.
  9. Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun
  10. Hanya sanggup makan sebanyak satu/ dua kali dalam sehari
  11. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/ poliklinik
  12. Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: petani dengan luas lahan 500m2, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan dan atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah Rp. 600.000,- per bulan
  13. Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga: tidak sekolah/ tidak tamat SD/ tamat SD.
  14. Tidak memiliki tabungan/ barang yang mudah dijual dengan minimal Rp. 500.000,- seperti sepeda motor kredit/ non kredit, emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.

Pos terkait