Bansos YAPI Disalurkan Melalui PT. POS Indonesia untuk Meringankan Beban Hidup Anak Yatim

Bansos YAPI Disalurkan Melalui PT. POS Indonesia untuk Meringankan Beban Hidup Anak Yatim. Foto/Istimewa

BOMBANANEWS.COM-Dalam rangka mendukung program pemerintah pusat, Kementerian Sosial, melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, meluncurkan program Bantuan Sosial (Bansos) khusus untuk anak Yatim Piatu (YAPI). Bantuan ini disalurkan dengan kerjasama PT. POS Indonesia.

Penyaluran Bansos YAPI dilakukan secara reguler setiap bulan, dengan setiap anak menerima nominal Rp. 200.000 per bulan. Menarik perhatian, pada awal tahun 2024, pencairan tahap 1 dilakukan selama 3 bulan atau 6 bulan sekaligus, yang berlangsung pada tanggal 5-10 Januari 2024.

Bantuan ini bertujuan utama untuk meringankan beban hidup YAPI dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, pakaian, dan kebutuhan mendesak lainnya. Selain itu, pemberian bantuan ini diharapkan dapat membantu anak-anak yatim piatu untuk melanjutkan pendidikan mereka.

Dari data yang dihimpun di Kabupaten Bombana, diketahui bahwa rata-rata nominal bansos YAPI yang diterima setiap anak selama 6 bulan adalah sebesar Rp. 1.200.000. Bagi yang menerima 3 bulan senilai Rp. 600.000, penerimaannya dimungkinkan diberikan atau sudah ditarik secara bertahap.

Bacaan Lainnya

Bahidin, seorang pendamping sosial (SDM PKH) Kecamatan Kabaena Timur, yang turut mendampingi penyaluran, menjelaskan bahwa kisaran bantuan yang diterima anak yatim di wilayahnya mencapai Rp. 1.200.000, sesuai dengan daftar nama yang telah diberikan oleh Pegawai Kantor POS.

Ungkap Bahidin, data penerima bansos YAPI juga merupakan hasil asesmen verifikasi oleh teman-teman pendamping sosial (SDM PKH) melalui aplikasi SIKS Mobile.

“Setelah menerima informasi, kami bersama beberapa YAPI berangkat ke Kantor POS Sikeli untuk melakukan penarikan, dan secara keseluruhan rata-rata menerima bantuan selama 6 bulan senilai Rp. 1.200.000, sebagian hasil dari asesmen verifikasi yang kami lakukan sebelumnya melalui SIKS Mobile,” pungkasnya dikutip dilaman PPID Bombana.

Ia menambahkan bahwa penyaluran bantuan YAPI dilakukan melalui dua mekanisme, yakni melalui PT. POS Indonesia dan Bank Himbara (Mandiri).

Penyaluran melalui Kantor Pos dilakukan untuk wilayah yang belum memiliki akses perbankan, dengan Bank Himbara yang bekerja sama dengan Kemensos sehingga bantuan dapat disalurkan langsung kepada penerima manfaat di Kantor Pos terdekat.

Sementara itu, penyaluran bantuan untuk wilayah yang memiliki akses perbankan akan dilakukan melalui rekening penerima manfaat di Bank Himbara.

Pos terkait