Usai Dilantik Jadi Bupati, Burhanuddin Tunjuk dr. Sunandar Sebagai Pelaksana Harian Sekda

BOMBANANEWS.COM- Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, yang baru saja dilantik langsung menunjuk dr. H. Sunandar A. Rahim, M.Kes sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Bombana.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Nomor 100.3.5.2/358 yang ditandatangani pada 20 Februari 2025.

Penunjukan dr. Sunandar sebagai Plh Sekda didasarkan pada beberapa regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Dalam surat keputusan tersebut, dr. Sunandar yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bombana akan merangkap tugas sebagai Plh Sekda mulai 21 Februari 2025. Ia akan menjalankan tugas tersebut sambil tetap menjalankan jabatannya di Kesbangpol.

Bacaan Lainnya

Usai mendapatkan surat penunjukan itu, Sunandar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga kelancaran administrasi pemerintahan di Kabupaten Bombana.

saat dikonfirmasi, dr. Sunandar memberikan tenggapan singkat perihal surat tersebut.

“Insya Allah Dinda…. Diminta bantu pimpinan daerah,” Jawaban Singkat Sunandar saat dikonfimasi oleh Bombananews.com melalui pesan WhatsAppnya pada Jumat (21/2/2025).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *