BOMBANANEWS.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak.
Melalui kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual yang digelar di Kecamatan Tontonunu, Kamis (6/11/2025), DP3A berupaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mencegah berbagai bentuk kekerasan, terutama dalam lingkup rumah tangga.
Kepala Dinas DP3A Bombana, Abdul Rahman, dalam sambutannya menegaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan persoalan kompleks yang memerlukan penanganan profesional dan bertanggung jawab.
Menurutnya, KDRT tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga berdampak besar terhadap psikologis korban, khususnya perempuan dan anak-anak yang menjadi pihak paling rentan.
“Kita ketahui bersama bahwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga merupakan masalah serius yang harus disikapi dengan tegas. Tingginya angka kemiskinan, pengangguran, dan rendahnya tingkat pendidikan menjadi faktor utama yang membuat sebagian masyarakat, khususnya perempuan dan anak, rentan menjadi korban,” ujarnya.
Abdul Rahman menambahkan, kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kebijakan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Ia juga menekankan pentingnya kepedulian sosial agar masyarakat tidak apatis terhadap kasus kekerasan yang terjadi di sekitarnya.
Perempuan dan anak, lanjutnya, masih menjadi kelompok paling rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan fisik, pelecehan seksual, hingga perdagangan orang (trafficking).
“Kasus-kasus seperti ini terus berkembang dan memerlukan perhatian serius agar penanganannya tepat sasaran,” tutur Abdul Rahman.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan pemahaman tentang cara mengenali, mencegah, dan melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
DP3A Bombana juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan organisasi sosial dalam membangun sistem perlindungan yang kuat bagi perempuan dan anak. Upaya ini dinilai penting untuk mempersempit ruang bagi pelaku kekerasan dan memperkuat keberanian korban dalam melapor.
Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, DP3A Bombana berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing.
“Kami berharap peserta dapat menularkan ilmu dan kesadaran ini kepada masyarakat luas, sehingga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diminimalisir, bahkan dicegah sejak dini,” pungkas Abdul Rahman.










