BOMBANANEWS.COM-Dalam rangka Peningkatan Kualitas Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kab. Bombana Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kab. Bombana menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Asistensi Penyusunan LPPD Tahun 2023.
Acara yang berlangsung pada Kamis (7/3/2024) di Orchardz Industry Hotel Jakarta Pusat, resmi dibuka oleh Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si. Kegiatan penyusunan LPPD merupakan sebagai pemenuhan amanat Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan LPPD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Bombana menyampaikan pentingnya LPPD sebagai instrumen evaluasi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
“Penyusunan LPPD bukan hanya sekedar kewajiban formal, tetapi juga sebagai cerminan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.
Acara ini diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat administrator, Fungsional dan Perencanaan masing-masing OPD. Materi bimbingan teknis dan asistensi disampaikan oleh Direktorat EKPKD Kemendagri, dengan fokus pada metode penyusunan, pengumpulan data, analisis kinerja, serta teknik penyajian LPPD yang informatif dan mudah dipahami oleh publik.
Pj. Bupati Edy Suharmanto juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah dalam proses penyusunan LPPD guna memastikan kesesuaian antara capaian kinerja dengan target yang telah ditetapkan.
“Komitmen dan sinergi antarunit kerja sangat diperlukan untuk menghasilkan LPPD yang berkualitas dan mampu memenuhi harapan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan bimbingan teknis dan asistensi penyusunan LPPD ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh perangkat daerah sehingga mampu menyusun LPPD tahun 2023 yang lebih komprehensif dan akurat sesuai dengan regulasi yang berlaku