BOMBANANEWS.COM-Tingkat kepatuhan pelayanan publik tahun 2023 Kabupaten Bombana versi Ombudsman RI berada pada tingkat sedang.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo, S.Pd.,M.P., secara langsung menyerahkan hasil penilaian kepada Pj. Bupati Bombana sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Bombana dalam meningkatkan standar pelayanan publik. Meskipun hasil penilaian masuk dalam zona kuning, menunjukkan tingkat kepatuhan sedang, Edy Suharmanto menyatakan komitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati memohon bantuan dan pendampingan dari Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra untuk memahami kekurangan yang ada dan merancang langkah-langkah perbaikan yang lebih efektif.
Dia menekankan bahwa hasil penilaian ini akan menjadi dasar untuk langkah-langkah perbaikan pelayanan publik di Daerah.
“Hasil penilaian harus dijadikan motivasi untuk bekerja lebih keras demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Bombana,” Ujar Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Sementara itu, Mastri Susilo dari Ombudsman RI Perwakilan Sultra menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten Bombana dalam upaya peningkatan pelayanan publik.
Dia menekankan sinergi dan memberikan bimbingan teknis agar pelayanan publik di Kabupaten Bombana semakin berkualitas dan sesuai dengan standar kepatuhan yang ditetapkan.
“Kami siap bersinergi dan memberikan bimbingan teknis, agar pelayanan publik di Kab. Bombana semakin berkualitas dan sesuai dengan standar kepatuhan yang ditetapkan,” ujar Mastri Susilo.