Terbuka Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Terapan Politeknik Keuangan Negara STAN 2024, Bombana Dapat Kuota

BOMBANANEWS.COM-Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) membuka Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Program Sarjana Terapan Tahun 2024, dan Kabupaten Bombana mendapatkan kuota khusus.

Program ini merupakan bagian dari upaya sinergi antara Pemerintah Daerah Bombana dengan PKN STAN untuk memenuhi kebutuhan Sumber Daya Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengelola Keuangan Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana.

Jalur Pembibitan ini dirancang untuk menghasilkan tenaga ahli di bidang keuangan negara yang nantinya akan bekerja di Pemerintah Kabupaten Bombana. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme ASN di Bombana, khususnya dalam pengelolaan keuangan publik.

Informasi mengenai penerimaan mahasiswa baru PKN STAN ini tertuang dalam surat Nomor PENG-38/PKN/2024 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Terapan PKN STAN Tahun 2024. Calon peserta dari Kabupaten Bombana dapat mengakses informasi dan melakukan pendaftaran melalui tautan berikut:

Bacaan Lainnya

[https://bit.ly/PKN_STAN_2024]

Menurut surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1981/M.SM.01.00/2024 tanggal 6 Mei 2024, PKN STAN mendapat persetujuan untuk menerima mahasiswa baru guna mengisi kebutuhan CPNS di instansi pemerintah. Program studi yang ditawarkan meliputi Akuntansi Sektor Publik, Manajemen Keuangan Negara, dan Manajemen Aset Publik, semuanya pada level Program Sarjana Terapan.

Dari ratusan kuota yang disiapkan secara nasional, Kabupaten Bombana mendapatkan jatah untuk enam orang melalui jalur pembibitan ini.

JALUR PENERIMAAN

Jalur Penerimaan mahasiswa baru PKN STAN terdiri dari Jalur Reguler, Jalur Afirmasi Kewilayahan, dan Jalur Pembibitan.

1. Jalur Reguler (Jalur Reguler terdiri dari Jalur Reguler A dan Jalur Reguler B)

Jalur Reguler A adalah jalur penerimaan mahasiswa baru dari seluruh lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama seperti Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Kelompok Belajar Paket C/Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pesantren/Sekolah Menengah Agama Kristen/Sekolah Menengah Teologi Kristen/Pendidikan Keagamaan Katolik/Utama Widya Pasraman/Pendidikan Keagamaan Khonghucu/sekolah keagamaan lain/sederajat untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau PemerintahDaerah.

Jalur Reguler B adalah jalur penerimaan mahasiswa baru dari seluruh lulusan pendidikan menengah atas yang pada tahun 2023 menjadi finalis pada lomba Olimpiade APBN atau Bedah Data APBD yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah.

2. Jalur Afirmasi Kewilayahan

Jalur Afirmasi Kewilayahan adalah jalur penerimaan mahasiswa baru khusus untuk lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama seperti Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Kelompok Belajar Paket C/Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pesantren/Sekolah Menengah Agama Kristen/Sekolah Menengah Teologi Kristen/Pendidikan Keagamaan Katolik/Utama Widya Pasraman/Pendidikan Keagamaan Khonghucu/sekolah keagamaan lain/sederajat dari wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah afirmasi untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah diutamakan pada wilayah afirmasi tersebut. Daftar wilayah afirmasi dan pembagian alokasi terlampir (Lampiran I).

3. Jalur Pembibitan

Jalur Pembibitan adalah jalur penerimaan mahasiswa baru lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama seperti Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Kelompok Belajar Paket C/Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pesantren/Sekolah Menengah Agama Kristen/Sekolah Menengah Teologi Kristen/Pendidikan Keagamaan Katolik/Utama Widya Pasraman/Pendidikan Keagamaan Khonghucu/sekolah keagamaan lain/sederajat

melalui mekanisme kerja sama PKN STAN dengan pemerintah daerah. Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus pendidikan akan ditempatkan pada instansi pemerintah daerah asal. Daftar pemerintah daerah yang melakukan kerja sama dan pembagian alokasi terlampir (Lampiran II).

Baca persyaratannya berikut ini. 👇

Terapan Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2024 (1)

 

Pos terkait