Tekan Angka Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Wilayah Kecamatan Kabaena Timur, Dinas P3A Sosialisasikan Pencegahan dan Penanganan Lintas Sektoral

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bombana Sosialisasi Pencegahan dana Penanganan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Lintas Sektoral di Kecamatan Kabaena Timur. Foto/Yasin.

Rumbia, BombanaNews.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bombana komitmen melakukan upaya menurunkan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah. Setelah melaksanakan Case Conference pada tanggal 14 September 2023 lalu di Kecamatan Lantari Jaya, Kali ini Kamis (5 Oktober 2023) Dinas P3A Bombana menggelar sosialisai lintas sektoral di Kecamatan Kabaena Timur.

Sasialisasi Lintas Sektoral dalam rangka pencegahan dan penanganan hukum terhadap anak di Bombana ini dilakukan dengan melibatkan Pihak Kepolisan, Kejaksaan, Lembaga Bantuan Hukum serta menghadirkan forum anak daerah, Kepala-kepala Sekolah, Pemerintah Kecamatan Kabaena Timur, para Kepala Desa dan Lurah Setempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bombana, Dra.Hj Siti Sapiah yang di Wakili Oleh Kepala UPTD PPA Dinas P3A Bombana, Jubardin dalam kesempatan itu menerangkan bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dibawah umur di Wilayah Kecamatan Kabaena Timur saat ini harus menjadi perhatian serius oleh Satgas PPA di Kecamatan, Lurah dan Desa.

Sebab, Dalam kurun waktu 2 tahun terakhir ini, UPTD banyak menerima aduan tentang tidak kekerasan terhadap anak dan perempauan dari Wilayah Kabaena Timur. Beragam kasus telah ditangani seperti pencabulan anak dibawah umur, pelecehan seksual, kekerasan sesama anak (remaja) akibat dari kenakalan remaja yang tidak terkontrol.

Bacaan Lainnya
Klik Pada Gambar Untuk Mengakses Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2024 Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.https://bombananews.com/pengumuman-pelaksanaan-pendaftaran-cpns-tahun-2024-di-lingkup-pemerintah-kabupaten-bombana/

 “Kami akui bahwa tanggung jawab untuk melindungi anak itu bukan saja dari orang tua tetapi banyak pihak harus turun tangan untuk melindungi mereka (Perempuan dan Anak). Dizaman seperti sekarang ini, perkembangan teknologi, alat transportasi bukan lagi hal yang sulit diakses, peran orang tua dirumah harus aktif kita tidak tahu anak kita main handpone tiba-tiba dijemput oleh orang asing karena komunikasi lewat Hp dan ini sudah pernah terjadi, kenal lewat facebook dijemput akhirnya terjadi yang tidak diinginkan diluar sana,” Jelas Jubardin Kepala UPTD PPA Dinas P3A Bombana.

Peserta Sosialisasi Pencegahan dana Penanganan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Lintas Sektoral di Kecamatan Kabaena Timur. Foto/Yasin.

Sementara itu, Pada Tingkat Pemerintah Kecamatan, Lurah dan Desa, Pemerintah Kabupaten Bombana telah menfasilitasi peran pemerintah kecamatan dalam melakukan pencegahan serta penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, yakni dengan terbentuknya Satgas PPA baik level Kecamatan maupun Lurah dan Desa. Jubardin mengharapkan peran penting pemerintah kecamatan dalam menekan kasus kekerasan anak di Kecamatan Kabaena Timur.

“Tingkat Kecamatan hingga Desa dan Kelurahan sudah ada Satgas PPA, Tinggal diberbagai kesempatan baik dalam acara resmi ditengah-tengah masyarakat untuk selalu memberikan edukasi, Memberikan sosialiasi kepada warga tentang pengawasan anak agar tidak terlibat dalam urusan hukum. karena yang akan menyasal nantinya bukan orang lain akan tetapi orang tua anak, Pemerintah Desa, Lurah dan kita semua, Masa depan anak hancur,” Pungkasnya.

Dalam kegaiatan Sasialisasi Lintas Sektoral dalam rangka pencegahan dan penanganan hukum terhadap anak di Bombana ini, Dinas P3A Bombana turut melibat lembaga-lembaga yang sangat berperan penting dalam penanganan perkara jika ditemukan tindak kekerasan perempuan dan anak yakni Polres Bombana yang diwakili oleh Kanit PPA Polres Bombana Aiptu Erlan SH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bombana Horas Erwin Siregar SH dan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Mico Naharia, SH.,MH sebagai pembicara dalam kegaiatan tersebut. (Adv).

Penulis : HIR

Pos terkait