BOMBANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bombana mengambil sikap tegas menyusul dugaan peristiwa penembakan yang menimpa warga di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana.
Pemerintah daerah memastikan proses hukum terhadap oknum pelaku yang diduga menenteng senjata api hingga menimbulkan korban akan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Bombana, Burhanuddin, mengatakan sejak terjadinya peristiwa tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana telah melakukan koordinasi intensif dengan Polres Bombana serta unsur terkait lainnya guna memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bombana, saya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa penembakan yang terjadi di Desa Wambarema. Pemerintah daerah mengecam segala bentuk tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan dan rasa aman masyarakat,” ujar Burhanuddin dalam rilis yang dibagikan Diskominfo Bombana pada Sabtu (10/1/2026).
Dalam keterangannya, Burhanuddin menegaskan bahwa pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum serta mendukung penuh upaya penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Kami memastikan bahwa oknum yang melakukan penembakan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Selain penegakan hukum terhadap pelaku penembakan, Burhanuddin juga memastikan bahwa mulai saat ini seluruh aktivitas penambangan batu sinabar dan mineral lainnya yang tidak memiliki izin resmi dihentikan. Penghentian tersebut berlaku khususnya di wilayah Kecamatan Poleang Utara, Kecamatan Rarowatu, Kecamatan Rarowatu Utara, Kecamatan Lantari Jaya, dan Kecamatan Matausu.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah, Bupati Bombana menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana telah memerintahkan Tim Terpadu untuk melakukan penertiban terhadap seluruh aktivitas penambangan tanpa izin atau ilegal yang dilakukan oleh pihak mana pun.
“Kami telah memerintahkan Tim Terpadu yang melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk melakukan penertiban terhadap seluruh aktivitas penambangan tanpa izin. Penertiban ini berlaku bagi siapa pun, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Langkah tersebut diambil guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Bombana berjalan secara legal, tertib, dan berkelanjutan.













