BOMBANANEWS.COM-Pemerintah Kabupaten Bombana terus menunjukan langkah serius mengurus angka stunting didaerah yang kian menjadi perhatian khusus.
Pada Selasa (9/1/2024) Tim Percepatan Penurunan Stuting Bombana menggelar pertemuan guna membahas penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang percepatan penurunan dan pencegahan stunting terintegrasi, yang dipimpin oleh Husrifna Rahim, ST., M.Si, (BAPPEDA) selaku Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stuting Bombana.
“Secara umum draft Perbup sudah dibuat untuk ditinjau bersama untuk selanjutnya apakah ada penambahan dari kawan-kawan OPD lainnya,” jelas Husrifna Rahim.
Maksud dan tujuan peraturan Bupati ini adalah memberikan kepastian hukum dalam upaya melaksanakan aksi pencegahan, pengendalian dan percepatan penurunan stunting kab. bombana.
Dalam diskusi yang berlangsung, peserta rapat aktif menyampaikan pandangan dan saran guna memperkaya rancangan peraturan. seperti pendekatan kesehatan, Pendidikan, edukasi masyarakat, dan kerjasama lintas sektor sebagai komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan anak-anak secara optimal, Seluruh pihak diharapkan dapat bersinergi untuk mencapai target pembenahan penurunan angka Stunting di Kabupaten Bombana.