Seluruh Satgas PPA Kecamatan di Bombana Ikuti Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus

Seluruh Satgas PPA Kecamatan di Bombana Ikuti Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus.

Rumbia, BombanaNews.com – Sebanyak 22 Kecamatan di Kabupaten Bombana menyaksikan partisipasi aktif dari Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tingkat Kecamatan dalam pelatihan penanganan kasus.

Pelatihan ini diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bombana dan melibatkan peserta dari Polres, Polsek, Pengadilan Agama, Kemenang, Satgas PPA Kecamatan, Operator Simponi, dan Forum Anak.

Pj Bupati Bombana, Burhanuddin menegaskan bahwa telah terbentuk satuan tugas dengan struktur yang mencakup dari tingkat kabupaten hingga desa. Mereka diharapkan dapat bergerak dengan cepat dalam melakukan pencegahan, penanganan, dan pendampingan kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

Pelayanan masyarakat dianggap perlu ditingkatkan secara rutin untuk meningkatkan kapasitas, dengan penekanan pada pemahaman fungsional setiap struktur terkait.

Bacaan Lainnya
Klik Pada Gambar Untuk Mengakses Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2024 Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.https://bombananews.com/pengumuman-pelaksanaan-pendaftaran-cpns-tahun-2024-di-lingkup-pemerintah-kabupaten-bombana/

Pj Bupati juga menekankan pentingnya pelatihan manajemen dan penanganan sebagai langkah kunci dalam meningkatkan efektivitas tugas mereka.

Beliau menambahkan bahwa penting bagi setiap elemen struktural dalam satuan tugas untuk memahami fungsinya dengan baik.

Dalam upaya ini, pelatihan menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa semua anggota satuan tugas memiliki pemahaman yang mendalam tentang cara menangani kasus perlindungan perempuan dan anak.

“Diharapkan Satgas PPA yang sudah terbentuk dari Kabupaten hingga Kecamatan dan Desa agar terus meningkatkan kapasitas dan pemahaman tentang cara penanganan jika ada kasus. Untuk saat ini yang Satgas harus bergerak cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus akurat dan tidak mudah menjadi viral di media sosial. Lebih lanjut, diimbau agar langkah-langkah preventif diambil lebih dahulu sebelum kasus menjadi perbincangan luas di platform online,” Harap Burhanuddin.

Penulis : Hir

Pos terkait