Sebanyak 1805 Peserta Ikuti Tes CAT PPPK Tahap II Pemkab Bombana, 5 Peserta Ujian di Makassar

BOMBANANEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2025 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelaksanaan tes berlangsung di dua lokasi berbeda. Sebanyak 5 peserta asal Provinsi Sulawesi Selatan menjalani ujian pada 11 Mei 2025 di Universitas Islam Makassar. Kelima peserta ini berasal dari formasi Guru yang telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Sementara itu, lokasi utama pelaksanaan tes dilaksanakan di Hotel Kubah 9, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Tes di Kendari dijadwalkan selama tiga hari, mulai Sabtu, 17 Mei hingga Senin, 19 Mei 2025 berjumlah 1.805 peserta.

“Tanggal 11 Mei 2025 suda dilaksanakan Tes CAT di Makassar yang diikuti oleh 5 peserta untuk formasi Bombana. Dan Selebihnya akan melaksanakan tes di Kendari selama 3 hari terhitung 17-19 Mei 2025,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Sebanyak 1.805 peserta akan mengikuti ujian secara bergelombang sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia.

Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Bombana, Dhany Saputra, S.Kom, menjelaskan bahwa seluruh peserta wajib hadir sesuai jadwal, membawa dokumen persyaratan, serta mematuhi ketentuan pakaian dan tata tertib selama ujian berlangsung.

Pelaksanaan seleksi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menjaring ASN yang profesional dan berintegritas untuk mengisi formasi PPPK di lingkungan pemerintah daerah.

Pada Tanggal 5 Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Bombana resmi mengumumkan jadwal dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2025.

Berdasarkan pengumuman Nomor 12/PANSEL-CASN/2025, Peserta seleksi diwajibkan hadir 60 menit sebelum ujian dimulai dan mematuhi seluruh tata tertib, termasuk berpakaian sopan (kemeja putih polos dan bawahan hitam), membawa KTP asli atau pengganti resmi, serta kartu peserta ujian yang diunduh melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Selama berada di lokasi seleksi, peserta dilarang membawa alat komunikasi, alat tulis, makanan/minuman, serta dilarang berbicara atau melakukan tindakan mencurigakan tanpa izin panitia. Sanksi tegas akan diberikan kepada peserta yang melanggar, mulai dari teguran lisan hingga dinyatakan gugur dari seleksi.

Pihak panitia juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi CASN ini tidak dipungut biaya, dan keputusan panitia bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat.

 

Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Bombana, Dhany Saputra, S.Kom, mengingatkan agar seluruh peserta mencermati dan memahami pengumuman serta mengikuti prosedur seleksi dengan disiplin

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *