Polsek Poleang Ungkap Sindikat Curanmor, 4 Unit Motor Ditemukan di Luar Bombana

BOMBANANEWS.COM – Polsek Poleang berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah yang beraksi di wilayah hukum Polsek Poleang, Kabupaten Bombana.

Dari hasil pengembangan kasus tersebut, aparat kepolisian menemukan empat unit sepeda motor dan satu unit handphone hasil curian yang dilarikan di luar wilayah Bombana, tepatnya di Kabupaten Morowali dan Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Humas Polres Bombana, Ipda Muhammad Ridwan menjelaskan, Dalam Operasi ini, Kapolsek Poleang IPTU Muhamad Firdaus, S.IP., M.M., memimpin langsung operasi pengamanan barang bukti tersebut pada Jumat, 10 Oktober 2025.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah laporan masyarakat terkait kehilangan kendaraan bermotor dan handphone yang terjadi pada bulan Agustus 2025 di wilayah Poleang,” Jelasnyan.

Bacaan Lainnya

Para pelaku diketahui berinisial M, E, H, dan S, yang kini tengah ditahan di Polres Morowali karena terlibat kasus serupa di wilayah hukum tersebut.

Kasus ini bermula dari tiga laporan warga, yakni Mutmainnah Muhammar, S.Pd., Zainal, dan Meldawati, S.Pd., M.Pd., yang melaporkan kehilangan sepeda motor serta satu unit handphone.

Dari hasil penyelidikan, aparat menemukan adanya keterkaitan antara kasus pencurian di Poleang dengan jaringan pelaku yang telah beraksi di wilayah Morowali.

“Tim Polsek Poleang bergerak menuju Polres Morowali pada Senin, 7 Oktober 2025, untuk melakukan koordinasi dan interogasi terhadap tiga pria yang telah diamankan sebelumnya, yakni M, E, dan H. Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor serta handphone di wilayah Poleang, Bombana,” Jelas Ipda Muhammad Ridwan.

Keesokan harinya, Lanjutnya, Selasa 8 Oktober 2025, polisi juga memeriksa seorang perempuan berinisial S yang telah ditahan di Polsek Bungku Tengah, Polres Morowali. Dari keterangan S, diketahui bahwa sebagian barang curian telah dijual di daerah Bahodopi dan Labota, Kabupaten Morowali, sementara satu unit motor jenis KLX disembunyikan di bengkel keluarga pelaku berinisial H di wilayah Puriala, Kabupaten Konawe.

Berdasarkan keterangan para tersangka, polisi kemudian bergerak cepat mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit motor, yakni Yamaha Mio M3 warna merah, Yamaha Fino Grande warna gold, Yamaha Fino Premium warna putih, dan satu unit Kawasaki KLX dalam keadaan terbongkar. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merk iPhone 12 Pro warna ungu.

Barang bukti terakhir, yakni motor KLX, berhasil diamankan pada Kamis, 9 Oktober 2025, di wilayah Puriala, Kabupaten Konawe. Setelah seluruh barang bukti terkumpul, tim membawa hasil temuan tersebut ke Mako Polsek Poleang untuk diamankan dan dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *