BOMBANANEWS.COM – Personel gabungan dari Sat Intelkam Polres Bombana bersama Polsek Lantari Jaya melakukan patroli dan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (illegal mining) di kawasan hutan Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.
Kapolsek Lantari Jaya, Ipda Prasetyo Nento Kegiatan patroli tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, khususnya pertambangan tanpa izin, sekaligus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bombana.
“Dalam pelaksanaan patroli, petugas menemukan beberapa unit mesin di lokasi tambang. Namun, saat pemeriksaan dilakukan, mesin-mesin tersebut tampak tidak beroperasi dan tidak ditemukan pekerja maupun pemilik di sekitar area tambang,” jelasnya.
Petugas kemudian melakukan pendataan serta dokumentasi di lapangan dan melanjutkan penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik alat serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
Kapolres Bombana melalui Kapolsek Lantari Jaya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi lingkungan dari dampak negatif aktivitas tambang tanpa izin.
“Polsek Lantari Jaya bersama Polres Bombana akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum terhadap segala bentuk kegiatan ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas serta merusak lingkungan,” ujar Kapolsek Lantari Jaya.










