Polres Bombana Tingkatkan Patroli Cipta Kondisi untuk Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas

Polres Bombana Tingkatkan Patroli Cipta Kondisi untuk Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas

BOMBANANEWS.COM– Polres Bombana bersama dengan Polsek jajaran menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, damai, sejuk, dan kondusif di wilayah hukum mereka. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan serta mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas yang berpotensi muncul, terutama menjelang pelaksanaan tahapan Pilkada Kabupaten Bombana 2024.

Humas Polres Bombana, Ipda Abdul Hakim, menyatakan bahwa kegiatan ini secara khusus menyasar berbagai bentuk potensi gangguan kamtibmas, termasuk peredaran minuman keras (miras), premanisme, kepemilikan senjata tajam (sajam), penyalahgunaan narkoba, perjudian, serta tindakan kriminal lainnya seperti pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam pelaksanaan patroli KRYD, petugas dari Polres Bombana dan Polsek jajaran tidak hanya meningkatkan kewaspadaan di tempat-tempat rawan tindak pidana, tetapi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Patroli ini diharapkan dapat mencegah tindakan kriminal serta memberikan rasa aman kepada warga di wilayah tersebut.

Adapun Polsek jajaran yang terlibat dalam kegiatan ini meliputi Polsek Lantari Jaya, Polsek Poleang Timur, Polsek Kabaena, Polsek Rarowatu, Polsek Rumbia, serta Polsek Kabaena Timur. Seluruh personel bekerja secara sinergis dalam meningkatkan patroli untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif di wilayah hukum masing-masing.

Bacaan Lainnya
Klik Pada Gambar Untuk Mengakses Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2024 Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.https://bombananews.com/pengumuman-pelaksanaan-pendaftaran-cpns-tahun-2024-di-lingkup-pemerintah-kabupaten-bombana/

Dari hasil KRYD yang dilaksanakan, Polsek Poleang Timur berhasil mengamankan barang bukti berupa kemasan botol. Sementara itu, Polsek Rumbia juga berhasil menemukan dan mengamankan delapan botol miras merek Arak dalam patroli yang mereka lakukan.

“Barang bukti ini telah diamankan di Polsek Rumbia untuk tindakan hukum lebih lanjut. Dengan adanya hasil positif dari patroli ini, Polres Bombana berharap dapat terus menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah mereka, terutama menjelang Pilkada 2024 yang akan datang. dan barang bukti lainnya juga telah diamankan di Polsek Poleang Timur untuk proses lebih lanjut,” Pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *