BOMBANANEWS.COM – Polres Bombana bergerak cepat menindaklanjuti isu nasional terkait dugaan ketidaksesuaian isi minyak goreng merek Minyakita dengan volume yang tertera pada kemasan.
Pada Rabu, 12 Maret 2025, personel Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Bombana melakukan pengecekan di beberapa pasar tradisional dan kios di Kabupaten Bombana. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa produk yang dijual di masyarakat sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry, menyatakan bahwa pengecekan ini dilakukan sebagai langkah responsif terhadap kekhawatiran masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa minyak goreng Minyakita yang beredar memiliki isi sesuai dengan yang tertera pada kemasan, baik dalam bentuk botol maupun pouch,” ujarnya.
Dalam pengecekan tersebut, petugas menggunakan gelas ukur untuk menguji volume Minyakita dalam kemasan botol 1 liter dan pouch 1 liter. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa isi dari kedua jenis kemasan tersebut sesuai dengan yang tertera, yakni tepat 1 liter.
Temuan ini memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa produk Minyakita yang dijual di Bombana telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Lebih lanjut, IPTU Yudha Febry mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk minyak goreng.
“Jika ada temuan produk yang volumenya tidak sesuai dengan yang tercantum di kemasan, segera laporkan ke Sat Reskrim Polres Bombana agar kami bisa melakukan tindakan lebih lanjut,” tegasnya.
Langkah cepat Polres Bombana ini mendapat apresiasi dari pedagang dan masyarakat.
Selain pengecekan volume, Polres Bombana juga mengingatkan para pedagang untuk memastikan bahwa produk yang mereka jual memiliki izin edar resmi dan tidak melewati batas kedaluwarsa. Hal ini demi menjaga kualitas dan keamanan konsumsi masyarakat.
Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan masyarakat Bombana bisa lebih tenang dalam membeli Minyakita. Polres Bombana berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan menindaklanjuti laporan dari warga demi memastikan keadilan dan keamanan dalam distribusi bahan pokok.