Polres Bombana Patroli Cegah Tindakan Tambang Ilegal

BOMBANANEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Bombana melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Samapta melaksanakan patroli di sekitar wilayah Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Senin (11/8/2025).

Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti informasi adanya dugaan tindak pidana penambangan tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 15.00 WITA itu dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Bombana, IPDA Mahadi Gandhi Davito Hutagaol, S.Tr.K. Ia bersama tim gabungan menyusuri titik-titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan emas ilegal.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya masyarakat yang sedang melakukan aktivitas penambangan. Namun, tim menemukan bekas galian tanah dan tanda-tanda adanya aktivitas penambangan manual yang pernah dilakukan di area tersebut.

Bacaan Lainnya

“Tidak ada penambang yang kami temui di lokasi, hanya bekas aktivitas penambangan manual. Meski demikian, kami akan tetap melakukan pemantauan dan patroli rutin,” ujar Ipda Muhammad Ridwan, Humas Polres Bombana.

Menurutnya, patroli semacam ini menjadi langkah pencegahan agar tidak terjadi kembali aktivitas penambangan tanpa izin yang dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum. Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan tambang ilegal.

Ipda Muhammad Ridwan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bombana, termasuk dalam hal penegakan hukum terhadap tindak pidana pertambangan ilegal.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal di wilayahnya,” katanya.

Dengan dilaksanakannya patroli ini, diharapkan upaya pencegahan dapat berjalan efektif dan wilayah Bombana, dapat terbebas dari praktik penambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *