RUMBIA, BOMBANANEWS.COM – Polres Bombana menggelar pemusnahan barang bukti hasil sitaan saat pelaksanaan Operaso Pekat Anoa tahun 2023.
Barang Bukti yang dimusnahkan berupa minuman keras yang mencapai 395 botol dari berbagai merek dan kemasan serta 100 liter minuman keras tradisional jenis tuak.
Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi PEKAT ANOA 2023 dan KRYD yang di laksanakan di Mako Polres Bombana, yang kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Bombana AKBP Tedy Arief Soelistyo, SH, SIK, MH dan dihadiri Pj. Bupati Bombana Burhanuddin, Kajari Bomana, Danramil 1413-06 Rumbia, Kepala BPBD, Kasat Pol-PP dan Para Pejabat Polres Bombana.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah salah satu bentuk komitmen Kepolisian diwilayah hukumnya dalam menekan tindak kriminalitas. Sebab menurut Kapolres sekitar 70 persen tindak kejahatan di Bombana disebabkan oleh pengaruh minuman keras, Sehingga salahsatu cara memutus mata rantai penyebab terjadinya kriminalitas adalah dengan memberantas peredaran minuman beralkohol,” Ucap Kapolres Bombana.
Salin minum keras, Polres juga musnahkan 250 (dua ratus lima puluh) knalpol recing berbagai model dan merek yang disita saat menemukan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas khususnya penggunaan knalpot bising.
“Selain Miras atau minuman beralkohol, ada juga knalpot bogar yang kerap meresahkan warga dan petasan berbagai merek,” pungkasnya.
Kapolres Bombana berharap, semua pihak di Bombana turut melibatkan diri untuk menjaga kondusifitas dan menjaga rasa persaudaraan antar sesama dalam keberagaman. (Red/HR)