BOMBANANEWS.COM – Pada hari minggu tanggal 15 Desember 2024 sekitar pukul 09.30 wita, Tim dari Polres Bombana yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bombana IPTU YUDHA FEBRY WIDANARKO, S.Tr.K., S.I.K. melaksanakan kegiatan Patroli di lokasi dugaan Tindak Pidana Ilegal Mining yang bertempat di sekitar lokasi sp 6, sp 7 dan sp 9 di sekitar Desa Wumbubangka Kec. Rarowatu Utara Kab. Bombana, sebagai bentuk pencegahan penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Bombana.
Dalam kegiatan tersebut Tim Polres Bombana tidak menemukan adanya kegiatan penambangan yang sedang berlangsung, hanya lubang bekas galian tambang dan mesin diesel yang tidak digunakan serta terdapat beberapa tenda/gubuk yang diduga digunakan oleh penambang untuk beristirahat namun dalam keadaan kosong.
Pihak Kepolisian Resor Bombana melakukan pembongkaran terhadap tenda/gubuk yang berada di lokasi agar tidak dapat digunakan kembali, serta tim polres bombana memasang police line pada mesin diesel dan peralatan-peralatan lain yang ditemukan di lokasi.
“Kegiatan ini adalah salah satu bentuk konsistensi kami selaku penegak hukum untuk mencegah terjadinya ilegal mining, dan kegiatan patroli tersebut akan rutin kami laksanakan agar tidak ada lagi penambang ilegal di wilayah Kabupaten Bombana” ujar Kasat Reskrim.