Polres Bombana Laksanakan Patroli Di Lokasi Dugaan Tindak Pidana Ilegal Mining

BOMBANANEWS.COM – Pada hari jumat tanggal 13 Desember 2024 sekitar pukul 15.30 wita, Tim gabungan dari Polres Bombana yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bombana IPTU YUDHA FEBRY WIDANARKO, S.Tr.K., S.I.K. melaksanakan kegiatan Patroli di lokasi dugaan Tindak Pidana Ilegal Mining yang bertempat di sekitar lokasi sp 6, sp 7 dan sp 9 di sekitar Desa Wumbubangka Kec. Rarowatu Utara Kab. Bombana, guna menindak lanjuti keluhan dari masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut Tim Polres Bombana tidak menemukan adanya kegiatan penambangan yang sedang berlangsung di lokasi yang dimaksud, namun tim menemukan lubang bekas galian tambang yang masih baru yang diduga digali menggunakan alat berat, serta terdapat beberapa tenda/gubuk yang diduga digunakan oleh penambang untuk beristirahat namun dalam keadaan kosong.

“Dengan dilakukannya kegiatan patroli ke lokasi dugaan tindak pidana Ilegal Mining tersebut sebagai bentuk tindakan kepolisian menindaklanjuti keluhan masyarakat, serta menjadi langkah awal untuk mencegah terjadinya kembali ilegal mining di wilayah kabupaten bombana”, ujar Kasat Reskrim berpangkat IPTU tersebut.

Pihak Kepolisian Resor Bombana menegaskan bahwa akan menindak tegas para pelaku ilegal mining yang melakukan penambangan tanpa dilengkapi izin yang sah di wilayah Kabupaten Bombana sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Kami dari Polres Bombana akan lebih rutin melakukan patroli ke lokasi-lokasi yang kerap terjadi kegiatan ilegal mining dan akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, agar menjadi efek jera bagi para pelaku ilegal mining” tambah Kasat Reskrim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *