BOMBANANEWS.COM, BERITA HUKUM – Tim dari Polres Bombana yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko, S.Tr.K., S.I.K., melaksanakan patroli rutin di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penambangan ilegal. Yakni di sekitar SP 6, SP 7, dan SP 9, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, dengan tujuan pencegahan tindak pidana ilegal mining di wilayah tersebut.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan pada Kamis (16/1/2025) ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Bombana dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas tambang ilegal. Dalam operasi tersebut, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, ditemukan beberapa lubang bekas galian tambang yang sudah lama ditinggalkan.
Selain itu, tim juga menemukan beberapa barang seperti mesin diesel dan mesin alkon yang disimpan di pinggir lubang bekas galian. Beberapa tenda dan gubuk yang diduga digunakan oleh para penambang untuk beristirahat juga ditemukan di lokasi tersebut. Namun, kondisi tenda-tenda tersebut kosong dan tidak ada aktivitas mencurigakan di sekitar area tersebut.
“Kegiatan ini adalah salah satu bentuk konsistensi kami selaku penegak hukum untuk mencegah terjadinya ilegal mining,” ujar IPTU Yudha Febry Widanarko. Ia juga menegaskan bahwa patroli ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Bombana.
Langkah pencegahan ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan aturan hukum terkait pertambangan. Polres Bombana juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah mereka.
“Himbauan kami kepada masyarakat, silahkan laporkan jika ada aktivitas lingkungan yang diduga ilegal. kami akan segera tindak,” Pesannya.
Polres Bombana berharap dengan adanya patroli rutin ini, pihak yang berniat melakukan kegiatan ilegal dapat berpikir ulang dan meninggalkan aktivitas tersebut. Penegakan hukum yang konsisten diyakini dapat menciptakan efek jera sekaligus menjaga wilayah Kabupaten Bombana tetap aman dari kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal.