BOMBANANEWS.COM — Personel Polres Bombana yang tergabung dalam Operasi Sikat Anoa 2025 berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik di Desa Akacipong, Kecamatan Poleang Selatan, Kabupaten Bombana, pada Sabtu malam (1/11/2025) sekitar pukul 22.30 Wita.
Si Humas Polres Bombana, Yusuf Hadi, menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku diamankan saat datang ke lokasi sebuah acara pesta menggunakan sepeda motor. Keduanya memarkir kendaraan sekitar 100 meter dari tempat acara.
“Saat petugas yang sedang bertugas dalam Operasi Sikat Anoa 2025 melihat kedua orang tersebut membawa senjata tajam, langsung dilakukan tindakan pengamanan terhadap terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar Yusuf Hadi.
Adapun identitas kedua pemuda tersebut masing-masing adalah: Pria inisial Ri (22), dengan barang bukti satu bilah badik sepanjang 21 cm dan inisial Ru (20), dengan barang bukti satu bilah badik sepanjang 22 cm.
Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bombana untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.










