PJS Berjuang Jadi Organisasi Wartawan Konstituen Dewan Pers

BOMBANANEWS.COM — Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menyerahkan dokumen persyaratan awal untuk mendaftarkan diri sebagai calon konstituen Dewan Pers tahun 2025.

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, kepada Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, MH, di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih No. 32–34, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.

Dalam agenda penyerahan dokumen itu, Mahmud didampingi Ketua Divisi Humas dan Komunikasi DPP PJS, Muhammad Yasir, serta Ketua Divisi Pemberdayaan Perempuan DPP PJS, Wina Alfianti.

Mahmud mengatakan, penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari komitmen PJS untuk mengambil peran dalam pembenahan ekosistem pers nasional secara legal dan profesional.

Bacaan Lainnya

“Kami merujuk pada Peraturan Dewan Pers Nomor 07/Peraturan-DP/V/2008 tentang Standar Organisasi Wartawan sebagai dasar pendaftaran. Prinsipnya, kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota Dewan Pers,” ujar Mahmud.

Surat resmi DPP PJS bernomor 13/EKS/PJS/DPP/VII/2025 tertanggal 28 Juli 2025 menjadi pengantar dalam proses pendaftaran tersebut. Dokumen awal yang diserahkan meliputi fotokopi akta notaris pendirian PJS, salinan SK Kementerian Hukum dan HAM RI, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PJS, struktur organisasi Dewan Pimpinan Pusat, serta surat keputusan pembentukan 16 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS.

Yogi Hadi Ismanto menyambut baik proses yang dilakukan PJS dan menyatakan bahwa langkah itu adalah hak setiap organisasi pers.

“Secara pribadi, saya mendukung rencana pendaftaran ini. Selanjutnya, keputusan akhir ada di tangan anggota Dewan Pers,” kata Yogi kepada Ketua Divisi Humas dan Komunikasi DPP PJS usai menerima dokumen.

PJS saat ini telah memiliki jaringan di 27 provinsi dengan jumlah anggota aktif mencapai 1.200 wartawan yang bekerja di media siber. Dari jumlah tersebut, sebanyak 164 wartawan telah mengantongi Sertifikat Kompetensi Wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diinisiasi oleh PJS.

Mahmud menegaskan bahwa PJS terus berupaya menghadirkan wartawan yang profesional, berintegritas, dan kompeten.

“Kami terus mendorong lahirnya jurnalis yang berintegritas, kompeten, dan profesional, sesuai visi organisasi dengan menggelar UKW di setiap daerah yang dilakukan oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan dalam naungan Dewan Pers,” pungkasnya (Rilis)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *