Pimpin Rapat Diseminasi Audit Kasus Stunting, Man Arfa Ajak Semua Pihak Bangun Komitmen Cegah Stunting di Bombana

Kadis Kesehatan Bombana bersama Sekretaris Daerah saat memimpin rapat Diseminasi Audit Kasus Stunting, Kamis 6 Juli 2023

BOMBANANEWS.COM – Belakangan ini setelah wabah virus Corona menjadi momok menakutkan seluruh dunia, kini Stunting menjadi isu nasional yang harus dituntaskan dengan target penurunan hingga 14% diakhir tahun 2024, sehingga kegiatan diseminasi audit kasus stunting ini penting dilaksanakan untuk penyampaian rekomendasi oleh tim pakar, selanjutnya dapat di tindak lanjut dalam perbaikan, dan disinergikan pada lini terdepan dengan kerja bersama pihak-pihak terkait tahapan dalam audit stunting.

Pemerintah Kabupaten Bombana terus melakukan aksi-aksi nyata guna menurunkan angka kasus stunting di daerah. Kali ini, Pemda menggelar rapat Diseminasi Audit Kasus Stunting Dan Rencana Tindak Lanjut dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting Di Kabupaten Bombana Tahun 2023. yang dipimpin langsung oleh Sekda Bombana Drs. Man Arfa, M.Si bertempat di Aula Rapat Kantor BAPPEDA Kab. Bombana, Kamis (6 Juli 2023).

Untuk menurunkan prevelensi stunting, harus ada tahapan audit kasus stunting sehingga dapat memperoleh informasi tentang faktor- faktor penyebab yang beresiko, yang nantinya dapat menjadi acuan dalam membuat rencana tindak lanjut.

Menurut data hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) kondisi stunting di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara 27,7%, sementara itu presentase Kabupaten Bombana 35,3%, dan target untuk kasus stunting secara Nasional di tahun 2024 14%.

Bacaan Lainnya
Klik Pada Gambar Untuk Mengakses Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2024 Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.https://bombananews.com/pengumuman-pelaksanaan-pendaftaran-cpns-tahun-2024-di-lingkup-pemerintah-kabupaten-bombana/

Dalam membuka rapat tersebut, Sekda Bombana mengatakan audit kasus stunting merupakan kegiatan prioritas pada rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting.

Rapat Diseminasi Audit Kasus Stunting dan Rencana Aksi Dalam Upaya Penurunan Stunting di Kabupaten Bombana

Olehnya itu, pencegahan harus dilakukan secara berkesinambungan, agar pencegahan dapat segera dilakukan sehingga kasusnya tidak semakin memburuk dan tidak berulang lagi di satu wilayah,

“Penurunan prevelensi stunting harus dilaksanakan oleh semua pihak, tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak saja untuk melaksanakan ini. Semua pihak harus terlibat baik dari tingkat pusat maupun sampai ke tingkat desa. Tanpa kerja sama dan partisipasi dari semua pihak, tanpa komitmen yang jelas program ini pasti tidak akan tercapai”ungkap Man Arfa dikutip dilaman resmi Dinas Kominfo Kabupaten Bombana.

Hingga saat ini, Kabupaten Bombana sendiri sudah bergerak secara terintegrasi dan konvergen dalam penanganan stunting. Diantaranya melalui pembentukan tim audit kasus stunting, serta hadirnya Peraturan Bupati nomor 46 tahun 2022 tentang Peran Desa Dalam Percepatan Penurunan Stunting dan Surat Keputusan Bupati No 406 Tahun 2022 Tentang Penetapan 25 Desa Lokus Stunting Tahun 2022, dan Tim Percepatan Penurunan Stunting telah melaksanakan rapat kerja dan aksi penanganan stunting yang dilaksanakan melalui 8 aksi konvergensi dan melibatkan semua OPD maupun sektor-sektor terkait.

Man Arfa berharap warga masyarakat hendaknya mampu menjalankan peranan yang semestinya dilakukan.

“Kami berharap masyarakat dan semua pihak terkait benar-benar memiliki komitmen yang tinggi sebagai pelaku semua gerak pembangunan di daerah, agar kegiatan- kegiatan pembinaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan dapat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” Harapnya.

Penulis : Redaksi

Pos terkait