Pilkada Bombana 2024 Diikuti Tiga Pasangan Calon Bupati

BOMBANANEWS.COM-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bombana tahun 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon yang telah resmi mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bombana. Pendaftaran ini dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bombana pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Masing-masing pasangan diusung oleh koalisi partai yang berbeda, siap bersaing untuk merebut kursi kepemimpinan Bombana.

Hasrat Haji Nabi dan Rifai Gunawas

Pasangan pertama yang mendaftarkan diri adalah Hasrat Haji Nabi dan Rifai Gunawas. Pasangan ini diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan menjadi pendaftar pertama di Kantor KPU Bombana pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Dengan dukungan PDI-P, Hasrat Haji Nabi dan Rifai Gunawas optimis bisa meraih dukungan besar dari masyarakat Bombana.

Bacaan Lainnya

Andi Nirwana Sebbu dan Herianto

Pasangan kedua yang mendaftar adalah Andi Nirwana Sebbu dan Herianto. Pasangan ini diusung dan didukung oleh koalisi besar yang terdiri dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, dan Partai Golkar.

Keduanya mendaftar pada hari yang sama dengan pasangan pertama, yaitu Rabu, 28 Agustus 2024, dan berharap dapat membawa perubahan yang signifikan untuk Bombana dengan dukungan banyak partai besar.

Burhanuddin dan Ahmad Yani

Pasangan terakhir yang mendaftar adalah Burhanuddin dan Ahmad Yani, yang dikenal dengan sebutan Bur-Yani. Mereka mengajukan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bombana pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, yang juga menjadi hari terakhir pendaftaran.

Pasangan Bur-Yani diusung dan didukung oleh koalisi partai yang terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrat.

Komisioner KPU Bombana, Aminuddin mengonfirmasi bahwa hingga pukul 23:59 WITA pada tanggal 29 Agustus 2024, hanya tiga pasangan calon yang telah resmi mendaftar. Dengan berakhirnya masa pendaftaran, KPU Bombana akan melanjutkan ke tahapan berikutnya yang meliputi pemeriksaan kesehatan, verifikasi dokumen, serta pengumpulan tanggapan masyarakat sebelum akhirnya menetapkan nomor urut calon.

Menurut Aminuddin, semua tahapan tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam aturan yang berlaku.

Dia juga mengingatkan semua pihak untuk menjaga situasi yang kondusif selama proses Pilkada berlangsung, agar Pilkada Bombana 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar.

“Berdasarkan aturan, Waktu Pendaftaran (27-29 Agustus 2024) telah selesai dan tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan, Verifikasi atau Penelitian Dokumen, Dengar Tanggapan Masyarakat, Penetapan Nomor Urut Calon. Semua tahapan itu akan berjalan sebagaimana waktu yang telah ditetapkan dalam ketentuan berlaku,” Jelas, Aminuddin, Komisioner KPU Bombana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *