BOMBANANEWS.COM-Angka stunting di Kabupaten Bombana menurut data dari Survey Status Gizi Indonesia (SSGI)kini telah mengalami penurunan dari angka 35,3 persen menjadi 30,4 persen. Untuk mengejar target nasional hingga pada angka 14 Persen pada bulan Desember pada tahun ini (2024), Pemerintah Kabupaten Bombana menilai hal yang paling efektif adalah meningkatkan partisipasi masyarakat ke Posyandu. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memiliki andil yang strategis untuk memobilisasi ibu hamil dan ibu yang memiliki anak agar aktif ke Posyandu dengan kewenangannya memberikan penugasan khusus kepada pemerintah desa untuk turun tangan terlibat langsung.
Kepala Dinas PMD Bombana, Hadi saat ditemui di Kantornya mengatakan mengaku telah mengambil langkah untuk pencegahan stunting di Bombana dicegah secara dini melalui pemerintah desa. diantaranya, dalam waktu dekat bakal melakukan pelatihan kader pembangunan manusia, mengeluarkan instruksi khusus kepada Kepala-Kepala Desa untuk mengedukasi mesyarakat khususnya bagi ibu hamil dan balita untuk aktif mengikuti posyandu, dan mewajibkan untuk Kepala Desa pada saat pencairan dana desa untuk meningkatkan pastisipasi kunjungan psyandu.
“Memang pekerjaan pencegahan stunting ini tidak mudah tetapi kita bisa mencegahnya sejak dini melalui kebijakan pemerintah tingkat desa. Yakni Kepala Desa harus aktif memberikan edukasi kepada masyarakatnya khususnya Ibu Hamil dan Balita agar peduli (Ikuti) pada program posyandu, Pada Pencairan Dana Desa kami ingatkan untuk prioritaskan pada masalah ini (stunting), dan dalam waktu dekat ini kami akan lakukan pelatihan kader pembangunan manusia yang pesertanya semua adalah setiap desa.” Ucap Hadi Kadis PMD Bombana.
Peran pemerintah desa sebagai poros terdepan dalam mencegah stunting melalui peningkatan kunjungan Posyandu dan pemberdayaan hidup sehat bagi ibu hamil dan bayi sangat penting. Berikut adalah beberapa cara pemerintah desa dapat berperan
Pertama, Mengorganisir dan Memfasilitasi Posyandu yaitu Pemerintah desa dapat memainkan peran kunci dalam mengorganisir dan memfasilitasi kegiatan Posyandu di tingkat desa. Hal ini meliputi memastikan ketersediaan fasilitas, peralatan, dan tenaga kesehatan yang diperlukan untuk memberikan layanan kesehatan bagi ibu hamil dan bayi.
Kedua, Mendorong Partisipasi Masyarakat Yaitu Pemerintah desa dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan Posyandu dengan memberikan informasi yang jelas tentang manfaatnya dan pentingnya kunjungan rutin untuk pemeriksaan kesehatan dan gizi.
Ketiga, Peningkatan Edukasi Gizi, Melalui kegiatan Posyandu, pemerintah desa dapat menyelenggarakan sesi edukasi tentang gizi yang seimbang dan pentingnya pola makan yang baik selama kehamilan dan masa pertumbuhan awal bayi.
Edukasi Ibu Hamil dan Ibu Menyusui, Memberdayakan ibu hamil dan ibu menyusui dengan memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk merawat diri sendiri dan bayinya dengan baik. Ini termasuk memberikan informasi tentang pentingnya ASI eksklusif dan praktik menyusui yang baik.
Keempat, Memonitor Pertumbuhan Anak, Pemerintah desa dapat menggunakan Posyandu sebagai platform untuk memantau pertumbuhan anak secara rutin dan memberikan intervensi jika diperlukan untuk mencegah stunting.
Dengan mengambil langkah-langkah ini, pemerintah desa dapat berperan secara efektif dalam mencegah stunting dan meningkatkan kesehatan ibu hamil serta pertumbuhan anak.